Temukan Jenazah Bayi di Sungai, Pria Ini Melapor ke Polisi, Ternyata Cucunya yang Lahir di Luar Nikah
Mayat bayi malang itu ia temukan ketika dalam perjalanan ke tempat kerja pada Rabu pagi (1/3/2017).
Menurut laporan, pada awalnya lelaki itu tidak mengetahui bahwa bayi itu adalah cucunya sendiri, sehingga dia melaporkannya kepada pihak polisi setempat.
Pihak polisi kemudian menyelidiki dengan meminta informasi ke sejumlah warga. Berdasarkan informasi dari warga dan kain yang digunakan membungkus mayat bayi, akhirnya polisi menyimpulkan bahwa ibu bayi tersebut adalah Nor.
Remaja berusia 16 tahun itu mengakui perbuatannya. Nor mengaku melahirkan bayi itu pada malam hari tangga 28 Februari lalu dalam rumah, ketika ayahnya tak di rumah.
Menurut pengakuan Nor bayi tidak berhenti menangis setelah dilahirkan. Hal itu membuatnya panik dan kemudian memotong tali pusar bayi dengan cara ditarik. Akibatnya usus bayi ikut keluar sedikit, membuat suara bayi hilang.
Untuk menyembunyikan aibnya, Nor Kemudian membuang bayi itu ke sungai di depan rumah bersama dengan tas plastik yang berisi kain berlumur darah .
Menurut Nor, bayi itu hasil hubungan intimnya dengan lelaki remaja yang merupakan kekasihnya. Keduanya sudah melakukan hubungan suami isteri sejak Nor masih 14 tahun.
Pihak polisi menyesalkan kelalaian ayah Nor yang tidak mengetahui putrinya hamil. Sementara ibu Nor sudah meninggal.
Nor dan pacarnya dijerat dengan pasal 341 atau 342 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Menurut ketua pengurus perlindungan anak Hairiah, sangat aneh seorang ayah tidak mengetahui perubahan perut anaknya, padahal mereka tinggal di rumah yang sama.
''Ini adalah pengajaran kepada orang tua agar selalu melakukan pendekatan kepada anak, terutamanya anak remaja. Kasus ini terjadi karena kurangnya perhatian orang tua dalam mendidik anak. Bahkan ketika anaknya mengandung, ayahnya pun tidak mengetahui,'' ujarnya.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | eberita.org |
Kategori | : | GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum |