Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
18 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
18 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
18 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
17 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
18 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
17 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Waduh... Dua Sepeda Motor Raib Sekaligus Disikat Maling dari Rumah Polisi

Waduh... Dua Sepeda Motor Raib Sekaligus Disikat Maling dari Rumah Polisi
ilustrasi
Sabtu, 04 Maret 2017 08:32 WIB

MANADO - Dua unit sepeda motor milik anggota polisi Sulitno Jali (30), warga Kelurahan Sumompo, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting hilang dibawa maling.

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban, Jumat (3/3/2017) dini hari. Berdasarkan informasi yang diperoleh, sebelumnya pada Kamis (2/3/2017), korban pulang ke rumah untuk beristirahat.

Sepeda motor yakni, Vario DB 6097 MB dan Honda Beat DB 5713 MA diparkir di teras rumah dengan kondisi setir sepeda motor terkunci.

"Saat ayah saya pergi salat dia melihat sepeda motor masih berada di teras rumah," ujar korban saat melaporkan kejadian ini.

Saat ayah korban pulang Salat dan kembali ke rumah, terkejut dua sepeda motor milik korban telah hilang. "Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolresta Manado," terang dia.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubag Humas AKP Rolly Sahelangi mengatakan, laporan sudah kami terima dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami berharap kiranya pemilik sepeda motor untuk mengantisipasi adanya curanmor yang terjadi di tempat tinggal sekitar. Jika di rumah parkirlah di ruangan tertutup jika berada di tempat umum bisa diparkir di tempat yang aman," pungkas Sahelangi. (snd)

Editor:Arie RF
Sumber:sindonews.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sulawesi Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/