Jadikan Kantor LSM Peduli Riau Pekanbaru Tempat 'Nyabu', 5 Orang Diamankan Polisi
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Dari tangan kelima pelaku, satu paket narkoba jenis sabu, satu alat hisap sabu atau bong, tiga kaca pyrex dan tiga pemantik api diamankan sebagai barang bukti saat penggerebekan di kantor LSM Peduli Riau, Sabtu dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Penggerebakan di jalan Lokomtif, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru itu, berawal dari informasi yang diterima pihak Kepolisian, jika tempat tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.
"Dari informasi itu, langsung kita lakukan penyelidikan ke TKP," kata Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddi Herman, melalui Kanit Opsnal Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Iptu Noki Loviko, Senin (6/3/2017).
"Setelah kita pastikan informasi itu, langsung kita lakukan penggerebekan, dan menemukan barang bukti satu paket sabu, bong dan beberapa bukti lainnya," ujarnya kepada GoRiau.com (GoNews Grup).
Tak hanya menemukan paket sabu, Kanit melanjutkan, saat penggeledahan juga ditemukan kamera pengawas (CCTv) yang terpasang dibeberapa titik di kantor LSM tersebut. "Kita juga temukan CCTv, disana (TKP)," sambungnya.
BACA JUGA:
. Bekuk 3 Pengedar Ganja Asal Aceh, Polisi Pekanbaru Sita Senpi dan Amunisi
. Sisir Kampung Dalam Pekanbaru, Seorang Wanita Digiring Polisi karena Edarkan Sabu dan Ekstasi
Dengan temuan barang bukti itu, kelima pelaku saat ini telah diamankan ke Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, untuk kepentingan penyidikan dan pemeriksaan mendalam terhadap para pelaku.
"Hasil pemeriksaan sementara Is, diduga kuat merupakan jaringan bandar narkoba Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru yang juga sudah lama menjadi target kita," terangnya.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |