Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
22 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
19 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ditangkap Polda Riau, Bisnis Rokok Selundupan Bernilai Rp1 Miliar yang Dilakoni Joni Mampu Hasilkan Untung Rp40 Juta

Ditangkap Polda Riau, Bisnis Rokok Selundupan Bernilai Rp1 Miliar yang Dilakoni Joni Mampu Hasilkan Untung Rp40 Juta
Ekspose terkait rokok selundupan yang dipimpin Kapolda Riau, Irjjen Zulkarnain, Rabu siang (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 08 Maret 2017 13:28 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain mengatakan, hanya dengan modal Rp700 juta untuk membeli rokok ilegal, JN alias Joni mampu meraup untung Rp40 juta. Bisnis tersebut sudah dilakoninya dua kali, sebelum tertangkap, Selasa (7/3/2017) dini hari.

Hal itu terungkap saat ekspose yang dipimpin Irjen Zulkarnain di Subdit Gakkum Polair Polda Riau, Rabu (8/3/2017) siang, didampingi Dirpolair dan Kabid Humas Kombes Guntur Aryo Tejo, di mana tersangka Joni turut dihadirkan aparat berwajib.

"Pengakuannya baru dua kali, dia ngaku sendiri (yang main, red). Dapat untung Rp40 juta saat yang pertama, itu modalnya Rp700 juta buat beli barang (Rokok, red)," kata Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain menjawab GoRiau.com (GoNews Grup).

Rokok berjumlah 300 kardus yang ditaksir bernilai Rp1 Miliar itu rencananya diedarkan Joni di wilayah Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti. "Dia beli dengan seseorang di Batam, bawa ke sini untuk dijual di Selatpanjang," lanjut Jenderal bintang dua itu.

"Sekarang kita sedang dalami siapa pemodalnya, meski dia mengaku hanya sendiri. Modusnya dengan memanfaatkan kelengahan kita (Polisi), jadi masukkan barang dini hari lewat pelabuhan tikus (pelabuhan rakyat, red)," singkatnya.

Joni dibekuk aparat Direktorat Polisi Perairan (Polair) Polda Riau, Selasa pukul 01.30 WIB kemarin. Ketika itu Joni sedang melansir rokok tanpa dokumen dan cukai, di Pelabuhan rakyat Jalan Air Gemuruh, Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Meranti.

Baca Juga: Polair Polda Riau Amankan 300 Kardus Berisi Rokok Selundupan Tanpa Cukai Asal Batam

Sekilas rokok itu sangat mirip dengan rokok bermerek yang beredar di Indonesia. Namun jika dilihat secara teliti, ternyata jauh berbeda. Merek dagang yang disita polisi ini antara lain Bintang Suraya, H Mild, Luffman, Super, Centro Mild, Link Mild dan Andalas. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/