Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
24 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
23 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
20 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
5
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
6
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
20 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
Home  /  Berita  /  Hukum

Kemungkinan Ada Tersangka Lain, Kasus Korupsi BBM HSD PLTD Rayon Pangkalan Kerinci

Kemungkinan Ada Tersangka Lain, Kasus Korupsi BBM HSD PLTD Rayon Pangkalan Kerinci
Ilustrasi (Foto Internet)
Rabu, 08 Maret 2017 15:36 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BBM HSD pada Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Rayon Pangkalan Kerinci tahun 2012-2013, terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

"Hari ini, sedang dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa pegawai PLN area Pekanbaru," terang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Pelalawan, Yuriza Antoni SH kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (8/3/2017).

Diungkapkannya, hasil expose perkara bersama Kejati Riau harus ada kepastian tindak lanjut dari kasus tersebut. "Kasus ini dilanjutkan. Paling lambat akhir bulan Maret ini sudah selesai," katanya.

Sampai saat ini, perkara rasuah tersebut Kejari Pelalawan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga orang itu yakni Ha, Ju dan SM.

"Kemarin sudah ditetapkan tiga orang tersangkanya. Bisa jadi akan ada tersangka lain dari PLN," ujar Yuriza Antoni.

Baca Juga: Kasus Pengadaan BBM HSD PLTD Rayon Pangkalan Kerinci Kembali Dibuka

Ia menyatakan, Kejaksaan akan terus mengupayakan penuntasan tindak pidana korupsi dan mengejar pengembalian uang negara.

"Kita belum melakukan penahanan terhadap para tersangkanya. Kita upayakan perkara ini selesai akhir bulan ini," tandasnya.*** #PELALAWAN

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/