Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
21 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
16 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ibus Kasri dan Wan Amir Firdaus Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Kejati Riau Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara Terkait Korupsi Jembatan Pedamaran

Ibus Kasri dan Wan Amir Firdaus Jalani Pemeriksaan Lanjutan, Kejati Riau Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara Terkait Korupsi Jembatan Pedamaran
Ilustrasi
Kamis, 09 Maret 2017 13:21 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Dua orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rohil Provinsi Riau kembali menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Keduanya adalah mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Rohil, serta Wan Amir Firdaus, selaku mantan Bappeda di kabupaten itu. Keduanya menjalani pemeriksaan lanjutan dalam statusnya sebagai tersangka dan proyek yang ditenggarai rugikan negara Miliaran Rupiah tersebut.

Hal tersebut dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Sugeng Riyanta ketika ditemui GoRiau.com (GoNews Grup) di ruangannya. "Sudah, kita periksa keduanya," ungkap Sugeng meyakinkan.

Meski sempat mandeg cukup lama, Sugeng memastikan kalau kasus ini sudah ada titik terang, khususnya terkait penghitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi ini. "Kita (Pidsus) sudah turun bersama BPKP ke lapangan," sambung dia.

"Sekarang kita sedang menunggu hasil finalisasi (Audit penghitungan kerugian negara, red). Sejauh ini tidak ada masalah (kendala, red), yang jelas sesuai di awal, target kita Maret ini tunggakan kasus (Pedamaran) selesai," singkat Sugeng Riyanta.

Baca Juga: Jadi Tunggakan Paling Berat, Kejati Riau Targetkan Kasus Korupsi Jembatan Pedamaran Beres Sebelum Maret

Untuk diketahui, proyek Jembatan Pedamaran I dan II ini bersumber dari APBD tahun 2008-2010, di mana harga yang ditawarkan untuk pengerjaannya mencapai ratusan miliar Rupiah, namun tidak tuntas sesuai kesepakatan.

Untuk mengusut kasus ini, Kejati Riau bahkan menggandeng ahli dari KPK. Sebab itu Sugeng optimis, dugaan Korupsi tersebut bakal menyeret terduga koruptor ke pengadilan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada orang lain yang terlibat selain keduanya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/