Napi Kasus Narkoba dari Sigli Dikembalikan ke Rutan Bireuen
Penulis: Joniful Bahri
BIREUEN - Balasan narapidana kasus narkoba dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bireuen yang sebelumnya ditahan di Rutan Sigli, Kamis (9/3/2017) sekira pukul 17.30 WIB.
Menurut informasi, para narapidana tersebut kembali dipindahkan ke Bireuen dengan alasan, sering diluar Rutan Sigli dan sempat diperogoki oleh tim Ditjen Pas Jakarta saat tiba di Rutan Sigli.
Tim Ditjen Pas yang dipimpin Ahmad Faedhoni itu, didampingi dua staf Kantor Wilayah Hukum dan HAM Aceh lansung melakukan pendataan ulang para napi tersebut. Usai dilakukan penyelidikan tim Ditjen Pas dan Kanwilkumham Aceh, diduga ada sejumlah pelanggaran, pemindahan para napi dari Bireuen ke Rutan Sigli belakangan ini.
"Pemindahan para napi ini dari Rutan Bireuen ke Rutan Sigli dinilai tidak mengantongi izin dari kantor wilayah," katanya.
Kepala Divisi Permasyarakatan Wilayah Aceh, Edi Hardoyo membenarkan kalau 15 narapidana yang sebelumnya sempat berada di Rutan Sigli dikembalikan ke Rutan Bireuen. Namun Edi Haryono membantah kalau selama ini napi tersebut berkeliaran di luar rutan.
"Tapi kami baru mengatahui kalau ada napi di Rutan Sigli yang dipindahkan kembali ke Bireuen dan ini tidak sesuai prosudur sejak Kepala Rutan Sigli dijabat oleh Irfan," ujarnya.
Jika nanti memang ditemukan adanya indikasi setelah dimintai keterangan dari napi, maka pihaknya akan memberikan sangsi terhadap Kepala Rutan Sigli.
Editor | : | TAM |
Kategori | : | Umum |