Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
20 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Prostitusi Anak via Online 'Merebak' di Pekanbaru, Dissos Riau Ajak BP3AKB Segera Bertindak

Prostitusi Anak via Online Merebak di Pekanbaru, Dissos Riau Ajak BP3AKB Segera Bertindak
Ilustrasi
Sabtu, 11 Maret 2017 22:56 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Mendengar berita terungkapnya praktik prostitusi via online yang menjajakan anak-anak di bawah umur di Kota Pekanbaru, Riau, Dinas Sosial (Dissos) Provinsi Riau mengambil langkah cepat berkoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Riau.

"Sekarang Dissos dan BP3AKB sedang berkoordinasi untuk menangani korban karena masih di bawah umur. Tentunya itu kita lakukan sembari menunggu proses hukum," kata Kepala Dissos Provinsi Riau, Syarifuddin AR kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (11/3/2017) malam.

Kata Syarifuddin, bagi anak-anak di bawah umur yang berurusan dengan hukum bisa ditempatkan sementara di Panti Tengku Yuk di Kilometer 15 Kulim Pekanbaru sembari menunggu proses hukum.

"Panti Tengku Yuk yang kita miliki itu ditunjuk oleh Kementerian Sosial sebagai LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) yang salah satu tugasnya adalah menangani anak bermasalah dengan hukum( ABH)," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman yang juga mendengar laporan ini pun lantas meminta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mewaspadai sindikat prostitusi di lingkungan sekitarnya masing-masing.

Orang nomor satu di Riau ini pun mengajak tokoh masyarakat, alim ulama, dan pemerintah kabupaten/kota se-Riau untuk saling meningkatkan koordinasi dalam upaya mencegah prostitusi anak yang mulai 'bermain rapi' melalui sistem online dan media sosial.

"Saya mengharapkan dukungan masyarakat mulai dari RT, RW, Lurah dan Camat untuk bekerjasama dalam memantau lingkungannya masing-masing. Segera laporkan ke pihak yang berwajib jika menemui hal-hal yang aneh dan dicurigai," kata Andi Rachman di Pekanbaru, Sabtu (11/3/2017) sore.

Mengetahui dampak negatifnya era globalisasi yang tiada batas ini, Andi Rachman pun mendesak pemerintah pusat untuk memperkuat proteksi dan regulasi terkait cyber crime. Salah satunya untuk mengawasi praktik-praktik prostitusi yang sulit terdeteksi karena memanfaatkan teknologi internet.

"Secara nasional saya mengusulkan agar regulasi terkait IT perlu ditinjau kembali, terutama dari aspek pengawasan terhadap cyber crime," tuturnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/