Prostitusi Anak via Online 'Merebak' di Pekanbaru, Dissos Riau Ajak BP3AKB Segera Bertindak
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Sekarang Dissos dan BP3AKB sedang berkoordinasi untuk menangani korban karena masih di bawah umur. Tentunya itu kita lakukan sembari menunggu proses hukum," kata Kepala Dissos Provinsi Riau, Syarifuddin AR kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (11/3/2017) malam.
Kata Syarifuddin, bagi anak-anak di bawah umur yang berurusan dengan hukum bisa ditempatkan sementara di Panti Tengku Yuk di Kilometer 15 Kulim Pekanbaru sembari menunggu proses hukum.
"Panti Tengku Yuk yang kita miliki itu ditunjuk oleh Kementerian Sosial sebagai LKSA (Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak) yang salah satu tugasnya adalah menangani anak bermasalah dengan hukum( ABH)," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman yang juga mendengar laporan ini pun lantas meminta seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk mewaspadai sindikat prostitusi di lingkungan sekitarnya masing-masing.
Orang nomor satu di Riau ini pun mengajak tokoh masyarakat, alim ulama, dan pemerintah kabupaten/kota se-Riau untuk saling meningkatkan koordinasi dalam upaya mencegah prostitusi anak yang mulai 'bermain rapi' melalui sistem online dan media sosial.
"Saya mengharapkan dukungan masyarakat mulai dari RT, RW, Lurah dan Camat untuk bekerjasama dalam memantau lingkungannya masing-masing. Segera laporkan ke pihak yang berwajib jika menemui hal-hal yang aneh dan dicurigai," kata Andi Rachman di Pekanbaru, Sabtu (11/3/2017) sore.
Mengetahui dampak negatifnya era globalisasi yang tiada batas ini, Andi Rachman pun mendesak pemerintah pusat untuk memperkuat proteksi dan regulasi terkait cyber crime. Salah satunya untuk mengawasi praktik-praktik prostitusi yang sulit terdeteksi karena memanfaatkan teknologi internet.
"Secara nasional saya mengusulkan agar regulasi terkait IT perlu ditinjau kembali, terutama dari aspek pengawasan terhadap cyber crime," tuturnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Pemerintahan |