Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
10 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
7 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
7 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
16 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

2 Orang Sales Asal Sumut Disergap Polisi di Inhil, 1 Tas Berisi 10 Kilogram Ganja Berhasil Disita

2 Orang Sales Asal Sumut Disergap Polisi di Inhil, 1 Tas Berisi 10 Kilogram Ganja Berhasil Disita
Barang bukti 10 Kilogram ganja yang disita polisi di Inhil
Senin, 13 Maret 2017 07:45 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Unit Opsnal Polsek Kempas, Kabupaten Inhil Provinsi Riau, sukses menyita satu tas berisi Narkoba jenis daun Ganja seberat sekitar 10 Kilogram. Dua orang warga asal Sumatera Utara turut diamankan.

RHL (32 tahun) dan rekannya MIA (43 tahun) tak berkutik saat disergap aparat berwajib, Minggu (12/3/2017) sore kemarin, di dua lokasi terpisah. Keduanya diduga akan bertransaksi daun haram itu. Untungnya aksi mereka terendus polisi.

Kapolres Inhil, AKBP Dolifar Manurung, Senin (13/3/2017) pagi mengatakan, RHL disergap jajarannya ketika melintas dengan sepeda motor di Jalan Pelabuhan Samudera II, Kilometer 8 Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas.

Polisi yang sudah menunggu di sana langsung memberhentikan RHL yang tengah dibonceng seseorang. Dia tertangkap sementara si pengendara motor sukses melarikan diri dari penyergapan itu.

"Dari dia kita dapati satu tas jinjing berisi 10 bal daun Ganja dengan berat ditaksir 10 Kilogram. Kita juga sita sejumlah barang-barang lainnya seperti handphone, identitas dan sebagainya," lanjutnya diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).

RHL mengaku mendapatkan Ganja itu dari seseorang berinisial MIA. Tak ingin buang-buang waktu, hari itu juga aparat berwajib melakukan pengejaran terhadap dia, dan akhirnya membuahkan hasil. MIA ditangkap tanpa perlawanan.

"MIA kita tangkap di tempat lain. Dia waktu itu sedang menunggu di Desa Sungai Ara, Kecamatan Kempas. Keduanya sekarang sudah diamankan ke Polsek Kempas untuk dimintai keteranganya," pungkas Kapolres Inhil.

RHL dan MIA itu diketahui berprofesi sebagai Sales. Mereka berasal dari Kota Tebingtinggi Sumatera Utara. Kuat dugaan, Ganja ini mereka bawa dari Provinsi Sumut, untuk selanjutnya diedarkan di Kabupaten Inhil, Riau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/