PN Bangkinang Siap Wujudkan Pengadilan Berintegritas
Penulis: Syawal Jose
Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sadwal sidang pidana, penandatanganan MoU sidang tilang, dan penandatanganan zona integritas di Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang, Senin (13/3/2017).
Dikatakan, upaya PN Bangkinang dalam berbenah diri tidak terlepas dari komunikasi dan hubungan kerja yang baik antara aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kampar, sehingga dengan demikian diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik serta mendapatkan hasil penilaian akreditasi pengadilan dengan nilai A.
Muhammad Arif Nuryanta juga menyampaikan, sehubungan keputusan Mahkamah Agung RI Nomor : 36/KMA/SK/II/2017 tanggal 09 Februari 2017 tentang peningkatan kelas pada 46 (empat puluh enam) Pengadilan Negeri kelas II menjadi kelas IB dan 17 (tujuh belas) pengadilan negeri kelas IB menjadi kelas IA, dimana Pengadilan Negeri Bangkinang dapat memberikan pelayanan ekstra kepada pencari keadilan.
''Selanjutnya kami Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Bangkinang bersama-sama ingin mencanangkan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Bangkinang kelas IB menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani sebagaimana yang diamanatkan di dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi nomor : 60 Tahun 2012 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani di lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah,'' tuturnya.
Ia juga menjelaskan pencanangan ini merupakan momentum yang tepat untuk menegaskan bahwa pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Bangkinang berkomitmen untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Bangkinang yang berintegritas dan bebas dari korupsi terutama dengan prioritas pembangunan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi bersih, profesional, akuntabel, dan melayani.
Turut menandatangani MoU pada jadwal sidang pidana dan penandatanganan MoU sidang tilang Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Muhammad Arif Nuryanta SH, MH , Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Hj Rosmiaty SH.
Sedangkan pada penandatanganan zona integritas ditandatangani Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi, Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri, Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Hj Rosmiaty SH, Dandim 0313/KPR Letkol Kav. Yudi Prastio, S.IP, serta Dan Yon 132/Bima Sakti Letkol Inf Nurul Yakin. ***
Kategori | : | Pemerintahan, GoNews Group |