Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
23 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
23 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
4
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
23 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
5
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
23 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
6
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
Olahraga
3 jam yang lalu
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Muhammad Jelaskan KEK Arun Usulan Pemerintah Aceh

Muhammad Jelaskan KEK Arun Usulan Pemerintah Aceh
Waki Ketua Panitia Tim Percepatan Pembangunan KEK Arun Lhokseumawe Muhammad Abdullah saat menjelaskan duduk persoalan KEK Arun Lhokseumawe di Banda Aceh, Rabu (15/3/2017). [Safdar]
Rabu, 15 Maret 2017 13:03 WIB
Penulis: Safdar
BANDA ACEH - Wacana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe muncul saat pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan Menteri Koordinator Kemaritiman, Indroyono, pada 12 Mei 2015 di Banda Aceh. Selanjutnya diikuti dengan pertemuan pada 21 Mei 2015 di Jakarta yang dihadiri Wali Nanggroe.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Panitia Tim Percepatan Pembangunan KEK Arun Lhokseumawe, Muhammad Abdullah saat jumpa pers di Banda Aceh, Rabu (15/3/2017). Dari pertemuan 12 Mei tambahnya, ada dua hal penting yang dicapai.
 
Pertama Menteri Koordinator Kemaritiman (Menkomar) menyetujui konsep Pemerintah Aceh memanfaatkan dan mengelola aset eks kilang LNG Arun secara terpadu dalam satu kesatuan yang tidak dipisah-pisahkan, sebagai modal awal bagi Pemerintah Aceh untuk membangunan dan mengembangkan menjadi kawasan yang terpadu,
 
Kedua Menkomar menyarankan agar pengelolaan tersebut menggunakan payung hukum KEK sekaligus menunjuk Kementrian Perindustrian untuk mengkoordinir pengusulan KEK dan atas pertimbangan percepatan pengusulan. "Diharapkan selesai dalam bulan Oktober 2015, Pemerintah Aceh menyetujui usulan Menkomar ini," terangnya.
 
Selanjutnya, sebagai hasil kunjungan lapangan ke kawasan industri di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, Indroyono menyarankan agar industri strategis lainnya yang berlokasi di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, termasuk PT PIM, PT KKA, PT AAF, dan PT Pelindo I, juga dimasukkan ke dalam KEK.
 
"Pemerintah Aceh menyetujui usulan ini sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku untuk penctapan KEK," sebut Muhammmad Abdullah.
 
Dikatakannya rencana pengembangan KEK diperkuat dengan terlaksananya pertemuan pada 7 Agustus 2015 antara Pemerintah Aceh beserta Wali Nanggroe dengan Presiden Joko Widodo yang didampingi beberapa menteri terkait.
 
"Pada kesempatan tersebut Presiden menyetujui konsep Pemerintah Aceh untuk menjadikan aset eks kilang LNG Arun sebagai modal awal bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe dalam Badan Usaha Pengelola KEK Arun Lhokseumawe," paparnya.
 
Dijelaskannya, aset eks kilang LNG Arun tetap menjadi milik negara di bawah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), namun pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Aceh (beserta Pemkab Aceh Utara dan Pemko Lhokseumawe) melalui Badan Usaha Pengelola Kawasan KEK Arun Lhokseumawe dengan konsep kerjasama pemanfaatan Aset.
 
Namun menurutnya, kebijakan tersebut berubah setelah Gubernur Zaini Abdullah mengambil cuti, sehingga tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu Plt Gubernur saat itu menarik kembali pengusulan oleh Pemerintah Aceh dan merekomendasikan konsorsium yang dipimpin oleh Pertamina sebagai pengusul KEK.
 
"Hal ini jelas melemahkan posisi Pemerintah Aceh mendapatkan hak kelola KEK," pungkasnya.
 
Pada jumpa pers ini hadir juga Ketua Panitia Tim Percepatan Pembangunan KEK Arun Lhokseumawe Fahrul Syah Mega, Wakil Ketua Muhammad Abdullah, Fathurrahman dan Fuad yang merupakan anggota tim percepatan pembangunan KEK Arun Lhokseumawe. Hadir juga perwakilan dari Ormas KAMMI. 
 

Editor:Kamal Usandi
Kategori:Aceh, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/