Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
24 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
23 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Umum
23 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
4
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
24 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
5
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
23 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
6
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
Olahraga
3 jam yang lalu
Meski Terjal, Peluang Persis Ke 4 Besar Masih Terbuka
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tragis... di Depan Mata Mertuanya, Ayah Banting Balitanya ke Lantai hingga Tewas

Tragis... di Depan Mata Mertuanya, Ayah Banting Balitanya ke Lantai hingga Tewas
ilustrasi
Rabu, 15 Maret 2017 10:04 WIB

JAKARTA - Hamuddin alias Unding (37), warga Desa Bentenge, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel membunuh balitanya sendiri bernama Muhammad Aidil (3), dengan cara dibanting dan dipukul, Selasa (14/3) pukul 08.00 WITA. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Mallawa. Adapun jenazah balita Muhammad Aidil telah dimakamkan sore kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Maros, AKP Jufri Natsir yang dikonfirmasi via ponselnya menjelaskan, kejadian berawal saat istri pelaku bernama Enni (30) hendak ke sawah. Dia menitipkan anaknya, Muhammad Aidil kepada Mono (60), ibu dari Enni atau nenek dari balita itu pukul 07.00 WITA.

Satu jam kemudian, ayah kandung balita itu bernama Hamuddin alias Unding datang ke rumah mertuanya itu yang hanya berjarak sekira 20 meter dari rumahnya sendiri. Unding mengambil anaknya untuk dimandikan. Tidak berselang lama, nenek Mono ke rumah pelaku untuk mengambil cucunya, tapi sungguh tak disangka karena dengan mata kepala sendiri, nenek ini melihat cucunya dibanting oleh pelaku. Nenek ini langsung berteriak minta pertolongan.

Salah seorang tetangga bernama Suriani mendengar teriakan itu dan mendatangi rumah pelaku untuk memberikan pertolongan dan dilihatnya kondisi balita Aidil sudah lemas. Suriani kemudian menggendong balita itu keluar rumah minta pertolongan warga lainnya, namun malang tak dapat ditolak karena nyawa Muhammad Aidil tidak tertolong lagi.

AKP Jufri Natsir mengungkap, hasil visum dari pihak Puskesmas setempat menyebutkan, balita ini meninggal dunia karena luka yang dideritanya cukup parah. Antara lain krepitasi atau retak mulai dari leher sampai puncak kepala, memar dan lecet kepala bagian belakang dan pendarahan di hidung. Luka memar juga pada punggung dan selangkangan.

"Diduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga meninggal dunia karena gangguan kejiwaannya kambuh lagi. Berdasarkan pengakuan keluarganya sendiri, pelaku memang punya sejarah gangguan jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Dadi di Makassar pertengahan tahun 2016 lalu," kata AKP Jufri Natsir.

Setelah dirawat dari RS Jiwa itu, tambahnya, pelaku biasanya hanya berdiam diri di rumah dan sesekali mengamuk. Karena tidak bisa produktif lagi maka perannya di sawah diambil alih Enni istrinya.

Karena itu, setiap hari jika Enni bergegas ke sawah, terlebih dahulu menitipkan anak-anak ke orang tuanya hingga akhirnya musibah itu datang dan merenggut jiwa bungsu dari dua bersaudara itu.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku anaknya itu dia pukul dan banting. Katanya hanya itu yang dia ingat," ujarnya.

Selanjutnya, kata AKP Jufri Natsir, oleh pihak Polsek Mallawa yang menangani kasus ini akan meminta pengantar ke Puskesmas setempat juga dari Dinas Sosial kabupaten untuk mengantar pelaku ke RS Jiwa Dadi yang ada di Makassar. Nanti di RS Jiwa itu yang bersangkutan diperiksa dan dilakukan survei untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku yang sebenarnya.

"Biasanya sebulan lamanya keluar hasil survei dari rumah sakit jiwa. Jika nanti terbukti pelaku terganggu jiwanya maka proses penyelidikan kasus penganiayaan anak kandung ini dihentikan. Tapi jika tidak terbukti alami gangguan kejiwaan maka penyelidikan dilanjutkan," jelas AKP Jufri Natsir. (mdk)

Editor:Arie RF
Sumber:merdeka.com
Kategori:Sulawesi Selatan, Hukum, Peristiwa, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/