Pemda Pelalawan Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir
Penulis: Farikhin
"Penetapan status ini berdasarkan kondisi lapangan, juga petunjuk dari kepala daerah," terang Kepala BPBD Pelalawan, Hadi Penandio, saat dihubungi GoRiau.com (GoNews Group), Jumat (17/3/2017).
Disebutkannya, penetapan status siaga darurat bencana banjir dan longsor berlaku sampai dengan tanggal 25 Maret mendatang.
"Surat Keputusan (SK) pemberlakukan status siaga darurat banjir dan longsor telah ditandatangani Pak Bupati," katanya.
Sejumlah pihak yang terlibat pada pemberlakuan siaga darurat ini diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, yang akan bergerak sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
"Koordinasi ke bawah, kita minta kepada camat, lurah dan kades untuk memberikan informasi terkait kondisi yang ada di lapangan," jelasnya.
Baca Juga: Sembilan Sekolah Terdampak Banjir di Pelalawan Diliburkan
Hadi Penandio menambahkan, kondisi terkini banjir di Kecamatan Langgam, sudah terjadi penurunan muka air antara 4 sampai 10 centi meter.
"Mudahan banjir semakin surut. Apalagi sekarang pintu PLTA sudah ditutup, mudahan banjir semakin surut," pungkasnya.*** #PELALAWAN
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa |