Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
14 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
14 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
14 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
14 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
14 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terseret Kasus Korupsi, Mabes Polri Batalkan Proyek Mambis di 13 Provinsi yang Libatkan Andi Narogong

Terseret Kasus Korupsi, Mabes Polri Batalkan Proyek Mambis di 13 Provinsi yang Libatkan Andi Narogong
Ilustrasi.
Sabtu, 18 Maret 2017 13:28 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Mabes Polri akhirnya membatalkan semua keterlibatan Andi Narogong dalam proyek pengadaan di kepolisian, terutama Proyek Mambis, yakni teknologi pengungkapan identitas melalui sidik jari di 13 provinsi.

Baca Juga: Meski Tersangkut Kasus e-KTP, Pengusaha Bermasalah Ini Tetap Dapat Proyek Senilai Rp600 Miliar Termasuk di Polda Aceh, Riau dan Sumut

Pembatalan semua proyek yang akan ditangani Andi Narogong itu disampaikan Wakapolri Komjen Syafruddin.

"Pak Wakapolri sudah memberitahukan kepada Ind Police Watch (IPW) melalui telepon. Keputusan pembatalan itu karena terjadi kontroversial, mengingat keterlibatan Andi Narogong dalam kasus dugaan suap eKTP sedang ditangani KPK. Semula Andi Narogong akan menangani 6 proyek Mambis senilai Rp 600 miliar," ujar Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane kepada GoNews.co, Sabtu (18/3/2017) di Jakarta.

IPW memberi apresiasi pada sikap cepat dan tanggap pimpinan Polri dalam membatalkan proyek pengadaan yang melibatkan Andi Narogong ini.

"Ke depan, Polri diharapkan bersikap selektif dalam proyek pengadaannya, sebab sebagian besar proyek pengadaan di Polri berdimensi strategis," tegasnya.

Polri ke depan memang harus memperkuat institusinya dengan teknologi baru agar bisa mendukung kinerja aparaturnya di lapangan, dengan maksimal.

"Sebab rasio kepolisian yang membandingkan jumlah polisi dengan jumlah masyarakat semata, sudah tidak rasional lagi dan harus ditambah serta didukung dengan keberadaan teknologi tinggi yang dimiliki kepolisian, sehingga Polri bisa maksimal dalam menjaga keamanan masyarakat," ujarnya.

Keberadaan teknologi Mambis atau memperbanyak cctv di kota kota besar, dan keberadaan call center adalah kebutuhan mendesak agar Polri bisa menerapkan quick respon dalam melakukan deteksi dan antisipasi dini.

"Namun dalam pengadaan teknologi tinggi ini Polri jangan melibatkan pengusaha bermasalah, sepertii Andi Narogong yang sedang berurusan dengan KPK," pungkas Neta. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/