Wah Aneh Pejabat Riau Ni, Disuruh Jalankan Proyek Gedung Jawabannya Langsung Siap Pak, Diminta Pikirkan Rakyat yang Nganggur Langsung Termenung
Penulis: Fahrul Rozi
''Persoalan tenaga kerja ini dianggap adalah proyek kecil, hanya remeh temeh. Sehingga pemerintah tidak terlalu memperdulikan. Coba kalau disuruh membangun gedung, semua pasti bilang siap pak," ujar anggota DPD RI asal Riau Hj. Instiawati Ayus.
Dia melihat Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau No. 4 tahun 2013 terkesan diabaikan oleh sejumlah pelaku usaha perkebunan di daerah ini. Terutama terkait rekrutment tenaga kerja lokal tidak difungsikan secara maksimal. Pengabaian Perda ini karena lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kependudukan sebagai pelaksana peraturan daerah yang sudah dibuat.
"Saya kira Disnaker salah besar kalau bilang perusahaan tak menjalankan Perda. Karena yang menjalankan Perda itu adalah pihaknya. Tegaskan kepada perusahaan bahwa Perda masalah tenaga kerja sudah ada," tambahnya.
Instiawati menyebutkan, tidak berjalannya Perda karena komitmen yang diberikan oleh pemerintah daerah tidak ada. Terlebih untuk menyediakan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat di daerah ini. Perda ditujukan untuk melindungi hak-hak masyarakat.
Sebagai Lembaga Dinas yang menjalankan fungsi dari Peraturan Daerah, Disnaker juga harus proaktif untuk melaksanakan. Jika dirasakan masih kurang untuk melakukan penekanan, sebaiknya diajukan saja kembali ke Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk direvisi.
"Usulan revisi Perda kan bisa datang dari Pemerintah Daerah, bisa datang dari legislatif. Tinggal ngomong, mohon direvisi terkait kewenangannya, perlu diperbaiki. Jadi kenapa ini terjadi, karena (Disnaker) tidak kerja, itu aja kuncinya," pungkasnya.***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |