Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
14 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Tampung Emas Hasil PETI, Warga Sumbar Ditangkap Polisi

Tampung Emas Hasil PETI, Warga Sumbar Ditangkap Polisi
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Kuansing.
Senin, 03 April 2017 09:25 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menangkap penadah emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pantai Lubuk Ramo Kecamatan Kuantan Mudik pada 31 Maret 2017.

Adalah Zm (31), warga Pincuran Sunsang Kecamatan Tujuah Koto Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Ia ditangkap saat melakukan pemurnian emas hasil PETI.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, penangkapan Zm dilakukan pada Jumat malam, sekitar pukul 20.30 Wib.

"Kita mendapat informasi dari warga tentang adanya aktivitas pemurnian emas di TKP. Setelah diselidiki, Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan Zm," ujar Lumban.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa emas seberat 22,55 gram, uang tunai senilai Rp2,284 juta dan satu unit timbangan.

"Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu set kompor pembakar dan karkulator serta tembikar," terang Lumban.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/