Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
4 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
4 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
4 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
3 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
3 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Belasan Jam Jalani Pemeriksaan, 3 Orang Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Kasus Pungli Dinas PU Kota Pekanbaru

Belasan Jam Jalani Pemeriksaan, 3 Orang Akhirnya Resmi Jadi Tersangka Kasus Pungli Dinas PU Kota Pekanbaru
Selasa, 11 April 2017 16:30 WIB
Penulis: chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Selasa (11/4/2017) sore, resmi mengumumkan tersangka kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas PU Kota Pekanbaru, Riau.

Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya berinsial SAK (22 tahun), MT (34 tahun) serta MH (22 tahun). Ketiganya merupakan honorer di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru.

Tiga orang lainnya, termasuk Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru Zulkifli, PJ Kabid Jasa Konstruksi Tuswan serta honorer bernama Rendi Nofrianus, masih berstatus sebagai saksi. Namun bukan tidak mungkin ada bukti lain nantinya yang mengindikasikan mereka ikut serta.

"Hasil pemeriksaan sejak malam tadi serta hasil gelar perkara yang kita lakukan, hasilnya ada tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, sementara lainnya masih berstatus saksi," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo dalam konfrensi persnya.

Ketiganya, selanjutnya akan menjalani penahanan di Mapolda Riau hari ini juga. Meski sudah menyandang status tersangka, tiga honorer tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, termasuk Kadis PU Pekanbaru, Zulkifli.

Guntur meyakinkan, kasus ini terus didalami untuk melacak orang-orang yang diduga turut terlibat dalam Pungli pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Dinas PU Kota Pekanbaru. Bukan tidak mungkin nanti akan ada tersangka baru yang bakal terseret.

Polisi juga menyita uang sebesar Rp10,4 juta dari OTT ini. Diamankan pula satu komputer, dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan satu rangkap buku IUJK sebagai alat bukti dalam dugaan kasus Pungli tersebut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/