Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
20 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
16 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
16 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gagal Rampas Tas Ibu-ibu di Jalan Lobak Pekanbaru, 2 Jambret Babak Belur Dimassa dan Nyaris Ditelanjangi

Gagal Rampas Tas Ibu-ibu di Jalan Lobak Pekanbaru, 2 Jambret Babak Belur Dimassa dan Nyaris Ditelanjangi
Dua pelaku jambret di jalan Lobak, Kecamatan Tampan, Pekanbaru saat berada di Pos Bhabinkantibmas usai dimassa warga
Rabu, 12 April 2017 17:57 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Dua pelaku kawanan jambret berinisial Sr (29) dan Ad (30) babak belur dihakimi massa saat tertangkap warga jalan Lobak, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Rabu (12/4/2017) siang.

Usaha pelarian dua pelaku jambret yang merupakan warga jalan Rajawali, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru ini berhasil digagalkan warga usai menjambret seorang wanita di depan BRI, jalan Lobak, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

"Kejadiannya sekitar pukul 12.00 WIB, warga sekitar mendengar orang berteriak jambret sambil menunjuk kedua pelaku," kata Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Rabu sore melalui selularnya.

Mendengar teriakan korban itulah, warga sekitar dan penngguna jalan langsung mengejar dan berhasil membekuk kedua pelaku dan mengamankannya ke Pos Bhabinkantibmas yang berada tak jauh dari TKP.

Kapolsek menuturkan kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tampan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, berikut barang bukti satu sepeda motor yang digunakan kedua pelaku untuk menjambret.

"Sementara ini kedua pelaku masih kita amankan. Namun, untuk korban jambret, sampai saat ini masih belum membuat laporan ke Polsek Tampan," tambahnya.

Terkait kasus jambret ini, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat terutama kaum perempuan untuk berhati-hati dan waspada dalam menjaga barang-barang berharga miliknya, guna mencegah aksi kejahatan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/