Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
12 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
2
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
12 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
3
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
12 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Diselundupkan dari Sungai, Polres Siak Bongkar Bisnis BBM Ilegal, 2 Orang Diamankan

Diselundupkan dari Sungai, Polres Siak Bongkar Bisnis BBM Ilegal, 2 Orang Diamankan
Barang bukti 65 jerigen berisi Bensin yang disita Polisi
Kamis, 13 April 2017 13:27 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Kepolisian Resor (Polres) Siak Provinsi Riau berhasil membongkar bisnis penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium (Bensin, red). Modusnya, dengan disusup melalui sungai. Dua orang ikut diamankan aparat berwajib.

Kapolres Siak, AKBP Restika P Nainggolan, diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) Kamis (12/4/2017) siang mengatakan, penggerebekan bisnis penyelundupan BBM ini dibongkar jajarannya di tepian Sungai Siak, Kampung Teluk Mesjid Kecamatan Sungai Apit.

Saat itu, didapati ada dua orang di lokasi, mereka berinisial Af (22 tahun) dan JP (12 tahun) yang ternyata masih berstatus pelajar di Kabupaten Siak. Selain mereka berdua, aparat berwajib juga sukses menyita barang bukti BBM jenis Premium sebanyak 65 jerigen.

Selain itu disita pula 15 jerigen kosong, satu keranjang dan tiga unit sepeda motor pengangkut BBM tersebut. Terciumnya bisnis ilegal ini, sambung Restika, berawal dari informasi terkait adanya peredaran Bensin yang didapat dari kapal di sungai.

"Diduga modusnya, BBM diambil dari kapal lalu diangkut pakai Pompong ke pinggir sungai. Dari informasi itu anggota melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti serta kedua orang tersebut. Mereka sudah kita mintai keterangan," terangnya.

Menurut pengakuan keduanya, 65 jerigen BBM jenis Premium itu diakui milik dua orang lelaki berinsial Iz dan Bd. Polisi sampai kini masih menelusuri keduanya. Restika tidak menjelaskan ke mana BBM ini selanjutnya dipasarkan alias dijual. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/