Di Inhil, Andi Lala, Pembunuh Satu Keluarga di Medan Nginap di Rumah Saudara
Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak kepada detikcom sebagaimana dikutip GoNews.co, Sabtu (15/7/2017), mengatakan lokasi penangkapan berada di Jl Lintas Rengat-Tembilahan Desa Pekan Tua Kecamatan Kempas, Inhil.
''Di rumah famili (Andi Lala),'' kata Yarmen. Yarmen menyebutkan, sebenarnya pada Jumat (14/7) pukul 21.00 WIB, keberadaan DPO Polda Sumut itu sudah diketahui. Namun penangkapan diulur dulu, karena di sebelah rumah tempat saudaranya, ada hajatan pesta perkawinan. Selanjutnya, sekitar 04.00 WIB, tim melakukan pengepungan terhadap pelaku. Sekitar pukul 05.00 WIB, akhirnya pelaku bisa diringkus.
Andi Lala merupakan dalang pembunuhan sadis satu keluarga asal Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Medan. Dua tersangka lainnya, Roni (21) dan Andi Saputra (27) dibekuk lebih dulu, Rabu (12/4). Korban tewas aksi kriminal Andi Lala cs terdiri dari Riyanto (40), Sri Ariyanti (40), Naya (13), Gilang (8) dan Sumarni (60). ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Sumatera Utara, Riau |