Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
15 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
15 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
14 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Ini Daftar 48 Daerah Tak Terima DAK Fisik, Termasuk 2 Kabupaten di Riau

Ini Daftar 48 Daerah Tak Terima DAK Fisik, Termasuk 2 Kabupaten di Riau
Ilustrasi. (inilah.com)
Sabtu, 15 April 2017 09:19 WIB
JAKARTA - Pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada triwulan I-2017 dijamin berjalan lancar. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo.

Pencairan DAK fisik, menurut Boediarso sudah mencapai Rp15,4 triliun dari pagu tahap pertama Rp17,6 triliun. ''Rinciannya untuk 171 daerah Rp151,9 miliar dan reguler untuk 493 daerah Rp15,3 triliun,'' kata Boediarso di Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Boediarso mengakui, masih ada sisa dana sebesar Rp2,2 triliun yang belum dicairkan. Karena, terdapat 48 kabupaten/kota yang belum memenuhi syarat untuk menerima DAK fisik. ''Sisanya Rp2,2 triliun untuk jumlah 48 daerah yang belum memenuhi,'' kata Boediarso.

Untuk pencairan dana desa di triwulan I-2017, Boediarso menjelaskan, telah tersalurkan Rp13,2 triliun dari pagu tahap pertama sebesar Rp36 triliun, atau tersisa Rp22,9 triliun.

Berikut daftar daerah yang belum menerima DAK Fisik di Triwulan I-2017 lantaran persyaratannya belum lengkap.

1. Sumatera Utara: Kabupaten Karo, Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Utara, Kota Sibolga dan Kota Tanjung Balai.

2. Riau: Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kuantan Singingi.

3. Jawa Barat: Kabupaten Ciamis, Kabupaten Subang dan Kota Bekasi.

4. Jawa Tengah: Kabupaten Tegal.

5. Jawa Timur: Kabupaten Jember.

6. Kalimantan Tengah: Kabupaten Barito Timur.

7. Kalimantan Timur: Kabupaten Penajem Paser Utara, Kota Balikpapan dan Kota Bontang.

8. Sulawesi Utara: Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Tomohon.

9. Sulawesi Selatan: Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Janeponto, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Toraja Utara dan Kota Makassar.

10. Sulawesi Tenggara: Kabupaten Buton Utara.

11. NTB: Kota Mataram.

12. NTT: Kabupaten Manggarai, Kabupaten Sabu Rajua, Kabupaten Sikka dan Kabupaten Timur Tengah Selatan.

13. Maluku: Kabupaten Maluku Barat Daya.

14. Papua: Kabupaten Deiyai, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Mappi, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Supiori dan Kabupaten Waropen.

15. Maluku Utara: Kabupaten Halmahera Tengah.

16. Papua Barat: Kabupaten Monokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kota Sorong.

17. Kalimantan Utara: Kota Tarakan.***

Editor:hasan b
Sumber:inilah.com
Kategori:GoNews Group, Ekonomi, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/