Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
17 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
18 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
12 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
4
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
12 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
5
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
17 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
6
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Umum
11 jam yang lalu
PWI Jaya Mulai Siapkan Ajang Anugerah MHT Award 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Kepala Dinas PU Pekanbaru Terkait Kasus Pungli IUJK

Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Kepala Dinas PU Pekanbaru Terkait Kasus Pungli IUJK
Tiga orang oknum honorer yang jadi tersangka kasus Pungli IUJK di Dinas PU Kota Pekanbaru sedang dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani penahanan (Foto: Dokumen GoRiau.com)
Senin, 17 April 2017 19:45 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Proses penyidikan kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Hingga sekarang baru tiga orang yang resmi menyandang status tersangka.

Walau demikian, polisi meyakinkan masih akan menelusuri lebih dalam terkait dugaan keterlibatan orang lain yang ikut menikmati uang Pungli, selain dari tiga tersangka itu. Kepastian tersebut diungkapkan Kapolda Riau Irjen Zulkarnain, Senin (17/4/2017) siang tadi.

"Polisi harus sesuai dengan fakta hukum. Saya sendiri bahkan datang langsung ke sana (Ditreskrimsus) menanyai mereka (ketiga tersangka, red). Memang hanya ke mereka (Uang Pungli, red)," ujar Jenderal bintang dua ini diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).

Sejauh ini, terang Irjen Zulkarnain, belum ada pengakuan dari ketiga tersangka menyangkut dugaan keterlibatan pihak lainnya, termasuk Kepala Dinas PU, Zulkifli yang statusnya sebagai saksi dalam perkara tersebut. Dia bahkan turut diperiksa semalam suntuk oleh penyidik.

"Sejauh belum ada pengakuan tersangka, kami tidak bisa mengaitkannya, pengakuan tersangka itu kan alat bukti. Sekali lagi, Pak Polisi dalam konteknya harus berjalan sesuai fakta hukum. Belum ada mengarah ke sana," lanjut dia.

Walau begitu, Kapolda meyakinkan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Ditambah saat dilakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan), Tim Saber Pungli Polda Riau turut mengamankan komputer. Ini bisa jadi modal aparat untuk menelusuri aliran uang Pungli.

"Kita kan juga sita komputernya, biar dicek, siapa tahu ada aliran dana, terus juga rekening yang mungkin ada setoran dan lain sebagainya," pungkas Irjen Zulkarnain. Meski demikian, bukan tidak mungkin nanti ada tersangka baru, bila terbukti indikasi keterlibatannya.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini berinisial SAK (22 tahun), MT (34 tahun) dan MH (22 tahun). Mereka adalah honorer di Dinas PU Kota Pekanbaru. Saat dilakukan OTT, anggota Tim Saber Pungli Polda Riau mengamankan uang tunai sebesar Rp10,4 juta.

Adapun ketiganya diduga mengutip uang dalam pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) yang mestinya gratis alias tidak dipungut biaya. Kata Irjen Zulkarnain waktu itu, mereka mematok biaya sekitar Rp1 juta sampai Rp5 juta. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/