Sidang Lanjutan Kasus E-KTP, Jaksa Hadirkan 6 Saksi dari Kemendagri dan LKPP
Menurut informasi yang dihimpun, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan enam saksi.
Enam saksi tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP).
Dari Kemendagri, saksi yang dihadirkan adalah pegawai Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Mahmud; Kasubbag Data dan Informasi bagian Perencanaan Sesditjen Dukcapil, Joko Kartiko Krisno dan Hendry Mamik.
Dari LKPP, yakni Setya Budi Arijanta, Toto Prasetyo dan Ketua Tim Lelang, Husni Fahmi.
Mereka akan menjadi saksi untuk Irman dan Sugiharto, dua mantan pejabatĀ pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menjadi terdakwa perkara ini.
Sidang e-KTP sudah menghadirkan sejumlah saksi diantaranya dari unsur pemerintah dan para mantan anggota Komisi II DPR?.
Dalam perkara ini, jaksa mulai masuk dalam pemeriksaan saksi terkait tahap pengadaan proyek. Sidang sebelumnya, jaksa KPK mengungkap adanya penyimpangan-penyimpangan dalam proyek yang akhirnya berujung pada perbiuatan korupsi. ***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | berbagai sumber. |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta |