Gerebek Kos-kosan, Pasangan Mahasiswa dan Terduga Pengedar Narkoba Diamankan Polisi, 11 Kg Lebih Ganja Disita
Penulis: Chairul Hadi
Informasi yang dirangkum GoRiau.com (GoNews Grup), pasangan mahasiswa yang diamankan ini berinisial AR (22 tahun) dan MK (21 tahun). Mereka ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan jajaran Polsek Bukitraya di kos-kosan daerah Simpang Tiga, Kamis (20/4/2017) siang kemarin.
Kosan tersebut digerebek polisi menyusul adanya laporan bahwa di sana kerap dilakukan pesta Narkoba. Benar saja, hasil penggeledahan petugas, didapati 23 paket kecil Ganja. Dari sana aparat kemudian melakukan pengembangan, dari mana barang haram itu didapat.
Ganja itu diduga berasal dari seseorang berinisial As. Tak mau buang-buang waktu, polisi kemudian melacak keberadaan dirinya. As pun berhasil diamankan di tempat tinggalnya, daerah Siak Hulu, Kampar.
Disitu kepolisian mengamankan sekitar 11 Kilogram lebih Ganja. Daun haram itu disembunyikan As di dalam tanah belakang rumahnya dengan maksud mengelabui polisi. Namun tetap saja upaya ini sia-sia dan akhirnya ketahuan juga.
Menurut laporan polisi, total keseluruhan daun Ganja yang disita dari mereka bertiga seberat 12 Kilogram lebih. Narkoba itu sekarang sudah disita polisi dan ketiganya diamankan ke Mapolsek Bukitraya untuk dimintai keterangannya.
"Benar, ada tiga orang yang kita amankan dan mintai keterangan," jawab Kapolsek Bukitraya Kompol Pribadi dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) saat di Mapolsek Bukitraya, Jumat (21/4/2017) siang.
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, GoNews Group |