Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
2
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
12 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
3
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
9 jam yang lalu
Kalah dari Uzbekistan, Timnas U 23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pencairan Rp48,2 Miliar Dana BOS SMA/SMK di Riau Terlambat

Pencairan Rp48,2 Miliar Dana BOS SMA/SMK di Riau Terlambat
ilustrasi. (net)
Jum'at, 21 April 2017 14:19 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Provinsi Riau mengalami keterlambatan. Ini terjadi karena ada perubahan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Juknis BOS.

Demikian disampaikan oleh Manager BOS Provinsi Riau, Dewi Riyawati Andamari, bahwa pihaknya tengah mengupayakan agar dana BOS bisa secepatnya dicairkan.

Dewi merincikan, total dana yang akan dicairkan dalam BOS SMAN sebesar Rp34.087.480.000 atau Rp34 miliar dan SMKN Rp14.143.080.000 atau Rp14 miliar. Sehingga keseluruhannya berjumlah Rp48.230.560.000 atau Rp48,2 miliar.

"Pencairan BOS SMAN dan SMKN memang masih dalam proses. Kalau target tentu secepatnya," kata Dewi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (21/4/2017).

Sebelumnya diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol, bahwa Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Juknis BOS yang diberlakukan pasca peralihan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi itu telah mengubah mekanisme anggaran belanja tidak langsung menjadi belanja langsung.

"Sekolah diminta untuk menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran (RKA). Seluruh anggaran yang akan diberikan bergantung pada permintaan sekolah," kata Kamsol.

Saat ini, Disdik tengah melakukan pendampingan kepada sekolah-sekolah untuk menyusun RKA agar sesuai peraturan yang telah diterbitkan Kemendagri.

"Pendampingan kepada sekolah-sekolah untuk menyusun RKA diperkirakan selesai dua minggu ini," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/