Riau 'Kecipratan' Rp320 Miliar Pajak Rokok, Pusat Masih Berutang Rp40 Miliar, Plt Kepala Bapenda Risau
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Pemasukan pajak rokok tahun lalu sekitar Rp320 miliar. Namun, karena ada tunda salur jadi masih ada Rp40 miliar yang belum dibayar," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Masperi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (22/4/2017).
Ia pun tidak bisa memastikan kapan dana yang masih ditahan oleh pusat itu akan dicairkan. Pihaknya kini hanya bisa menunggu kapan kabar baik dari pusat itu sampai ke telinganya selagi ia masih menjabat sebagai Plt Kepala Bapenda Riau.
"Kita kan nanti membagi-bagikan pemasukan PAD itu ke daerah, bukan diterima provinsi semuanya. Jadi bukan salah provinsi. Ya kita tunggu saja," terangnya.
Akan tetapi, Masperi pun khawatir jika pemasukan pajak rokok tahun ini akan mengalami hal yang serupa berkenaan tunda salur seperti tahun sebelumnya. Ia khawatir nantinya pajak-pajak rokok yang harusnya segera diterima kabupaten/kota jadi tertumpuk dan menjadi beban penyaluran di tahun-tahun berikutnya.
"Kalau hasil pajak rokok tahun ini ada kebijakan tunda salur lagi, kami akan terkendala lagi. Karena provinsi harus menunggu itu cair dari pusat," tandasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |