Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
4
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
5
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
4 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
6
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
4 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Home  /  Berita  /  Riau

Riau 'Kecipratan' Rp320 Miliar Pajak Rokok, Pusat Masih Berutang Rp40 Miliar, Plt Kepala Bapenda Risau

Riau Kecipratan Rp320 Miliar Pajak Rokok, Pusat Masih Berutang Rp40 Miliar, Plt Kepala Bapenda Risau
Plt Kepala Bapenda Riau, Masperi.
Sabtu, 22 April 2017 12:16 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Provinsi Riau 'kecipratan' Rp320 miliar dari penerimaan pajak rokok pada 2016 lalu. Sayangnya jatah yang masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu belum semuanya dicairkan. Pemerintah Pusat pun masih berutang sekitar Rp40 miliar.

"Pemasukan pajak rokok tahun lalu sekitar Rp320 miliar. Namun, karena ada tunda salur jadi masih ada Rp40 miliar yang belum dibayar," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Masperi kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (22/4/2017).

Ia pun tidak bisa memastikan kapan dana yang masih ditahan oleh pusat itu akan dicairkan. Pihaknya kini hanya bisa menunggu kapan kabar baik dari pusat itu sampai ke telinganya selagi ia masih menjabat sebagai Plt Kepala Bapenda Riau.

"Kita kan nanti membagi-bagikan pemasukan PAD itu ke daerah, bukan diterima provinsi semuanya. Jadi bukan salah provinsi. Ya kita tunggu saja," terangnya.

Akan tetapi, Masperi pun khawatir jika pemasukan pajak rokok tahun ini akan mengalami hal yang serupa berkenaan tunda salur seperti tahun sebelumnya. Ia khawatir nantinya pajak-pajak rokok yang harusnya segera diterima kabupaten/kota jadi tertumpuk dan menjadi beban penyaluran di tahun-tahun berikutnya.

"Kalau hasil pajak rokok tahun ini ada kebijakan tunda salur lagi, kami akan terkendala lagi. Karena provinsi harus menunggu itu cair dari pusat," tandasnya. ***

Kategori:Pemerintahan, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/