Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
21 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komisi V DPR RI: Kecelakaan Puncak Bukan Murni Salah Supir, Tapi Bagian dari Kegagalan Menhub dalam Pengawasan

Komisi V DPR RI: Kecelakaan Puncak Bukan Murni Salah Supir, Tapi Bagian dari Kegagalan Menhub dalam Pengawasan
Istimewa.
Minggu, 23 April 2017 14:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menyebut tabrakan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Puncak, Mega Mendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (23/4) menambah jumlah kecelakaan beruntun yang terus berulang.

Ia pun menilai hal tersebut bukan hanya kesalahan supir bus pariwisata, tapi sebagai bentuk kegagalan kesekian kali bagi Kementerian Perhubungan dalam hal pengawasan terhadap pelayanan masyarakat di bidang transportasi.

Menurutnya, ada sistem pengaturan dan pengawasan yang gagal dilakukan oleh Kementerian perhubungan sehingga untuk kesekian kalinya terjadi kecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa dan materi dialami oleh masyarakat.

Ia pun mengungkap, faktor teknis kendaraan menjadi faktor yang mendominasi pada setiap kecelakaan bus selain karena faktor kelelahan supir bus yakni tidak berfungsinya sistem pengeremen dengan baik.

Begitu halnya pada tabrakan beruntun di turunan Selarong, Mega Mendung kemarin. "Perlu adanya sistem pengawasan yang lebih ketat kepada perusahaan yang menyewakan kendaraan/bus kepada masyarakat baik perorangan maupun perusahaan," kata Fary kepada wartawan melalui pesan singkatnya pada Minggu (23/4/2017).

Sehingga ia pun menilai faktor teknis tersebut menjadi persoalan klasik perusahaan bus di Indonesia dikarenakan pengawasan perawatan bus yang akan disewakan kepada masyarakat sering diabaikan oleh pemilik kendaraan.

Hal ini terjadi karena kondisi perusahaan yang menerapkan efisiensi yang ketat dibidang perawatan dan suku cadang kendaraan sehingga mengabaikan keselamatan pengguna kendaraan tersebut. Penggunaan suku cadang yang tidak merupakan standar pabrik pasti akan menimbulkan kendaraan tidak akan maksimal dan dapat menyebabkan kecelakaan. 

Selain itu adanya persaingan tarif sewa bus di Indonesia juga berpengaruh pada sistem manajemen perusahaan antara lain perijinan (KIR), umur kendaraan, perawatan bus dan kondisi supir. Lantaran itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra tersebut juga mengatakan Pemerintah semestinya bijak dan adil dalam menanggapi persoalan kecelakan bus yang didominasi faktor teknis kendaraan.

"Maka dari itu pemilik perusahaan yang busnya mengalami kecelakaan dan menimbulkan korban jiwa harus dimintakan pertanggung jawabannya bila terbukti bahwa faktor teknis mendominasi terjadinya kecelakaan bus tersebut," katanya.

Sebelumnya peristiwa tabrakan beruntun di Jalan Raya Puncak, Mega Mendung, Kabupaten Bogor pada Sabtu (23/4) terjadi setelah bus pariwisata HS mengalami rem blong dan menyeruduk lima mobil dan tiga sepeda motor di turunan Selarong, Mega Mendung. Akibat kecelakaan tersebut empat orang meninggal dunia, beberapa luka berat dan lainnya luka ringan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/