Segera Hadir di Riau, Mal Pelayanan Publik Jadi Pusat Urusan Perizinan, Mau 'Kawin' Juga Bisa
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Saya sudah bicara dengan Menkumham agar pengurusan imigrasi bisa masuk ke gedung itu (mal pelayanan publik). Juga pajak dan urusan sertifikat, lahan oleh agraria. Termasuk urusan KUA, mau kawin juga bisa di situ," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) RI, Asman Abnur kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Sabtu (22/4/2017).
Ia juga menyebutkan, bahwa Riau menjadi salah satu daerah yang siap untuk membentuk mal pelayanan publik selain Surabaya, DKI Jakarta dan Batam. Bahkan, Riau telah menyediakan gedung khusus untuk segera mewujudkan Mal Pelayanan Publik sesuai keinginan MenPANRB itu.
"Kalau Riau sudah ada, kami akan realisasikan di Surabaya. Bu Walikota, Risma sudah siap juga," tuturnya.
Dikatakan pria kelahiran Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat ini, bahwa Mal Pelayanan Publik akan mengintegrasikan beragam pelayanan masyarakat mulai dari pengurusan izin usaha, sertifikat, paspor, pajak, surat kendaraan, hingga surat nikah dalam satu tempat saja.
"Sehingga masyarakat dapat terbantu karena pelayanan publik yang dibutuhkan terpusat di satu tempat," tandasnya. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |