Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
Umum
7 jam yang lalu
Karyawan Gunarso Tancap Gas Siapkan Strategi Ketahanan Pangan di Jakarta
2
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
Umum
7 jam yang lalu
Pj Gubernur DKI Canangkan Kampung Siaga TBC
3
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
Umum
7 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Segera Dilantik sebagai Ketua PWI Jaya, Ucapan Selamat Mengalir Deras
4
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana 'Cinta Yang Salah'
Umum
2 jam yang lalu
Fabianne Nicole, Miss Universe Indonesia Rilis Single Perdana Cinta Yang Salah
5
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
Umum
1 jam yang lalu
Afgan Ikut Jadi Bintang Tamu dalam Konser David Foster
6
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
DKI Jakarta
23 menit yang lalu
Presiden NOC Prancis Doakan Timnas U-23 Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ternyata Hewan Buas yang Lepas di Pemukiman Warga Pekanbaru Jenis Buaya Muara dan Satwa Dilindungi

Ternyata Hewan Buas yang Lepas di Pemukiman Warga Pekanbaru Jenis Buaya Muara dan Satwa Dilindungi
proses pelepasan buaya muara di Kasang Kulim, Pekanbaru
Selasa, 25 April 2017 17:21 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau mengkonfirmasi, buaya yang lepas di halaman warga Jalan Pontianak Kota Pekanbaru Selasa (25/4/2017) siang tadi jenis muara berusia tiga tahun. Beratnya mencapai 15 Kilogram dengan panjang hampir dua meter.

Kepala Seksi Data dan Informasi serta Humas BBKSDA Riau Dian Indriyati mengungkapkan, pihaknya bakal membawa hewan buas bernama latin Crocodilus Porosus tersebut ke Lembaga Konservasi Kasang Kulim. Sebelum itu, buaya tersebut terlebih dahulu menjalani pemeriksaan di BBKSDA Riau.

"Tim menyatakan bahwa buaya muara ini dalam kondisi sehat, dengan panjang sekitar 1,8 meter dan berat lebih kurang 15 Kilogram," ujarnya. Tim pun sudah ke Kasang Kulim untuk proses evakuasi buaya muara tersebut. "Untuk jenis kelaminnya jantan," sambung Dian menguraikan.

Dian menyatakan, Buaya Muara termasuk dalam Apendiks 1, dalam PP Nomor 7 tahun 1999, di mana termasuk jenis satwa yang dilindungi yang tidak dapat dipelihara, dan hanya bisa ditangkarkan dengan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kita belum tindak lanjuti (pemiliknya, red), karena untuk saat ini tim masih di Kasang Kulim untuk proses evakuasi," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, buaya tersebut lepas dari kandangnya lalu berkeliaran di halaman rumah pemiliknya, di Jalan Pontianak Pekanbaru. "Awalnya buaya itu lepas, terus ditangkap dan dikembalikan ke kandangnya oleh petugas BPBD. Setelah itu turun tim kita (BBKSDA) yang mengamankan buaya itu dari kandang dan diungsikan ke Kasang Kulim," pungkasnya.

Proses evakuasi itu sempat menyita perhatian warga sekitar. Tim kemudian mengikat kaki Buaya tersebut, termasuk bagian mulutnya. Lalu mukanya ditutup dengan kain. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/