Berhasil Selamatkan 300 Ribu Orang dari Narkoba, Gubernur Riau Apresiasi Kinerja Polda Riau
Penulis: Ratna Sari Dewi
"Kita berikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polda Riau karena berhasil memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di bumi Melayu ini," kata Andi Rachman dihubungi GoRiau.com dari Pekanbaru, Kamis (27/4/2017).
Orang nomor satu di Riau itu pun meminta seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk ikut berperan langsung dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya. Dan apabila menemui hal-hal yang mencurigakan, masyarakat pun diminta untuk segera melapor kepada pihak berwajib.
"Sesuai arahan pusat, kita harus bersama-sama melakukan pemberantasan narkoba. Ini menjadi tugas kita bersama untuk menjaga generasi muda. Narkoba bisa mengganggu kehidupan sosial, pembangunan dan perekonomian," tandasnya.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Riau, memusnahkan barang haram bernilai sekitar Rp80 miliar itu pada Kamis (27/4/2017) siang dan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Zulkarnain dan dihadiri jajaran Forkopimda Riau.
Saking banyaknya, butuh waktu dua jam lebih bagi polisi untuk menghancurkan dua jenis Narkoba ini, antara lain, sekitar 160 ribu butir Pil Ekstasi berbagai merek dan 39,124 kilogram Sabu (hampir 40 Kg, red). Untuk Ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.
Enam mesin blender disediakan, bahkan salah satunya sampai rusak lantaran dipakai menghancurkan pil haram itu. Sedangkan untuk Sabu-sabu, dilarutkan dengan air yang disediakan dalam dua ember besar. Hasilnya, Narkoba ini berubah mirip jus campur-campur dengan beraneka warna.
Setelah dihancurkan, barang sitaan milik gembong Narkoba itu langsung dibuang ke closed, dengan disaksikan berbagai perwakilan. Bahkan Kapolda langsung yang mengangkatnya untuk memastikan semua sudah lenyap tanpa sisa. Pemusnahan itu juga disaksikan oleh EJ dan dua kurirnya.
Uniknya, sekilas pemusnahan Narkoba di halaman Mapolda Riau ini mirip acara masak memasak di televisi, di mana disediakan meja panjang dan sederet blender serta beberapa ember berisi air. Setelah dihancurkan, Ekstasi yang sudah dalam bentuk cairan itu dicampur aduk jadi satu.
Sebelum dimusnahkan, tim dari Labfor Medan yang sengaja didatangkan menyempatkan melakukan pengecekan keakuratan kandungan Narkoba tersebut. Setelah matching, barulah dihancurkan bersama-sama oleh seluruh perwakilan yang hadir, ditutup dengan penandatanganan pemusnahan.
"Sesuai aturannya, barang tangkapan (Narkoba) harus dimusnahkan untuk menghindari disalahgunakan, maka kita lakukan secara besar-besaran disaksikan wartawan dan perwakilan lainnya. Semua prosesnya harus transparan sampai akhirnya dibuang ke closed," ungkap Jenderal bintang dua ini.
Dalam pemusnahan ini, Irjen Zulkarnain juga berpesan, agar jangan ada lagi pengedar Narkoba yang berani masuk ke wilayahnya. Dirinya mengancam tidak akan memberi ampun bagi siapa pun yang tertangkap berikutnya. Bahkan untuk si gembong Edi Jek, ia meminta agar dihukum mati. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |