Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
16 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
11 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kapolda Minta Edi Jek Pemilik 40 Kg Sabu dan 160 Ribu Butir Ekstasi Dijerat Hukuman Mati Oleh Jaksa, Ini Jawaban Kajati Riau

Kapolda Minta Edi Jek Pemilik 40 Kg Sabu dan 160 Ribu Butir Ekstasi Dijerat Hukuman Mati Oleh Jaksa, Ini Jawaban Kajati Riau
Irjen Zulkarnain dan Kajati Riau Uung Abdul Syakur, saat memusnahkan 40 Kilogram Sabu, Kamis siang tadi di Mapolda Riau (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 27 April 2017 15:14 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Dihadapan Kajati Riau Uung Abdul Syakur, Kapolda Irjen Zulkarnain berharap supaya jaksa menjerat gembong Narkoba berinisial EJ alias Edi Jek dengan hukuman mati atas kepemilikan 40 Kilogram Sabu serta 160 ribu butir Pil Ekstasi.

Ini diutarakan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Zulkarnain kepada Uung Abdul Syakur, saat pemusnahan Narkoba milik sang gembong yang ditaksir bernilai Rp80 Miliar, di halaman Mapolda, Kamis (27/4/2017) siang tadi. "Saya ingin, harapan saya agar dihukum mati pelakunya," ungkapnya.

Menanggapi permintaan itu, Uung yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya kepolisian dalam pemberantasan peredaran gelap Narkoba, terutama di Riau. Soal permintaan Kapolda, akan semaksimal mungki diupayakan.

"Kita nanti tunggu Tahap II dari Polda ke Kejari Siak, nanti kita proses. Tetunya apa yang disampaikan Pak Kapolda kami respon dengan baik, karena bahaya Narkoba luar biasa, ini kelasnya sudah bandar dan BBnya besar. Ini kan masih proses dan belum sidang, yang jelas kami melaksanakan ketentuan," sinyal Kajati Riau.

Harusnya, sambung Uung, dengan barang bukti yang terbilang fantastis ini, Edi Jek mendapat hukuman paling maksimal. "Saya akan maksimalkan, kalau misalnya ada di atas hukuman mati, mungkin itu (yang diberikan, red)," timpal dia yang langsung disambut apresiasi oleh Irjen Zulkarnain.

Kekesalan Kapolda terhadap Edi Jek dan dua kurirnya berinisial Zf alias Fadli dan AK alias Dino memang tak bisa disembunyikan. Bahkan saat pemusnahan tadi di mana ketiganya turut dihadirkan, Irjen Zulkarnain langsung menghampiri lalu membuka sebo penutup wajah yang dipakai mereka.

"Nggak apa-apa (buka penutup wajah, red), biar mereka dihukum juga secara sosial," celetuk orang nomor satu di kepolisian Riau itu. Adapun Edi Jek dan dua kurirnya ditangkap di dua lokasi terpisah. Fadli dan Dino di jalan lintas Siak sementara Edi di kampungnya daerah Bengkalis, Riau.

"Dia (Edi Jek) di sana jadi godfather, baik sama masyarakat dan dermawan. Masyarakat tidak tahu apa pekerjaannya, yaitu jualan Narkoba. Tahunya dia orang kaya, bahkan punya Jetski. Bayangkan berapa banyak yang rusak bila Narkoba itu beredar," sesal Irjen Zulkarnain. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/