Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
11 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
5
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
22 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
6
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
5 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

MUI: Penegakan UU ITE dan Peraturan Kapolri Hanya Tegas kepada Umat Islam

MUI: Penegakan UU ITE dan Peraturan Kapolri Hanya Tegas kepada Umat Islam
Fahmi Salim. (republika.co)
Rabu, 03 Mei 2017 06:31 WIB
JAKARTA - Penegakan Undang-Undang ITE dan Peraturan Kapolri tentang ujaran kebencian, masih tebang pilih. Jika pelakunya umat Islam atau ormas Islam, maka akan segera ditindak tegas.

Penilaian itu ditegaskan Sekjen Komisi Dakwah MUI, Fahmi Salim. ''Seperti kasus penutupan situs-situs website islam oleh pihak Polri dan juga Kemenkominfo,'' ujarnya saat dihubungi republika.co.id, Selasa (2/5).

Sebaliknya, jika pelakunya tidak ada hubungannya dengan umat atau Ormas Islam, polisi seolah-olah lamban dalam menindak.

''Apapun itu, kalangan sekuler liberal dan lain sebagiannya, ini nampaknya belum ditindaklanjuti secara serius,'' jelasnya.

Fahmi mengharapkan pihak Kepolisian beserta jajarannya menindaklanjuti secara serius laporan-laporan ujaran kebencian. Laporan ujaran kebencian yang datang dari masyarakat terkait penghinaan, pelecehan dan ancaman terhadap tokoh-tokoh umat Islam, hendaknya dituntaskan karena 

''Kasus penistaan terhadap gubernur NTB, tuduhan kepada Zakir naik, ancaman pembunuhan kepada aktivis muslim, ini harus ditindaklanjuti secara serius,'' ujarnya.

Jika Kepolisian tidak mengusut kasus tersebut, kata Fahmi, akan ada reaksi dari masyarakat, khususnya umat islam. Reaksi tersebut, menurutnya, bisa jadi akan menjadi aksi-aksi yang tidak diinginkan dan tiak terkendali.

''Tidak boleh tebang pilih dan harus cepat dan tuntas,'' ucapnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/