Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
17 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
13 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
17 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
13 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
13 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Astaga! Cemburu Istrinya Masih Berhubungan Dengan Mantan Suami, Pria Ini Aniaya Anak Tirinya Umur 2 Tahun dengan Keji Hingga Tewas

Astaga! Cemburu Istrinya Masih Berhubungan Dengan Mantan Suami, Pria Ini Aniaya Anak Tirinya Umur 2 Tahun dengan Keji Hingga Tewas
Pelaku Syawal usai diamankan polisi
Jum'at, 12 Mei 2017 14:11 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Seorang pria berinisial Sy alias Syawal, terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian sektor (Polsek) Bangko Pusako Kabupaten Rohil, Riau. Lelaki 25 tahun itu ditangkap atas tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap anak, hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Tragisnya, korban bernama Daffa diketahui baru berumur dua tahun, dan tak lain anak tiri pelaku. Kepada polisi Syawal mengaku gelap mata sehingga nekat menganiaya bocah malang itu lantaran dipicu rasa cemburu terhadap istrinya yang masih berhubungan via telepon dengan mantan suami.

Informasi yang dirangkum GoRiau.com, puncak kemarahan Syawal terjadi 9 Mei 2017 dini hari. Ketika itu korban dipukuli karena buang air besar di celana. Tetangga juga sempat mendengar kegaduhan itu dari dalam rumah kontrakan pelaku, daerah Balam Kilometer 3, Kabupaten Rohil. Kuat dugaan, di rumah hanya ada Daffa dan ayah tirinya.

Penganiayaan ini diakui pelaku dilakukan di kamar mandi bahkan berlanjut di kamar. Lantaran korban masih saja menangis, Syawal akhirnya melakukan perbuatan yang (maaf tidak bisa disebutkan, red) begitu tidak patut hingga membuat Daffa kejang-kejang. Melihat itu Syawal bukannya menolong, justru pergi meninggalkan anak dua tahun tersebut.

"Pergi dia menjemput istrinya yang sedang bekerja. Setelah pulang baru korban dibawa berobat ke bidan lalu dirujuk ke Puskesmas daerah Bangko Jaya. Sekitar pukul 15.30 (Hari Rabu setelah penganiayaan, red), korban akhirnya meninggal dunia," ungkap Kapolsek Bangko Pusako, AKP Maitertika, melalui Paur Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Cheri, Jumat (12/5/2017) siang.

Perbuatan keji Syawal terbongkar ketika warga melihat kejanggalan pada tubuh anak tirinya (usai meninggal dunia, red). Warga pun akhirnya melaporkan ini ke aparat berwajib. "Kita lakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk pihak Puskesmas dan tetangga," lanjutnya menerangkan.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak Syawal. Pelaku pun diciduk saat berada di rumah mertuanya, daerah Bagan Besar Kota Dumai pada Kamis (11/5/2017) malam. Saat itu di rumah mertuanya kebetulan sedang mengadakan takziah atas meninggalnya korban.

"Yang bersangkutan diduga sudah sering melakukan penganiayaan terhadap korban, sejak awal April 2017 ketika mengontrak rumah di Balam kilometer 9 hingga Bulan Mei 2017 saat mengontrak di Balam kilometer 3. Motifnya diduga cemburu kepada istrinya yang berhubungan via telepon dengan mantan suami," ungkapnya.

Selain mengamankan Syawal, kepolisian turut menyita beberapa barang bukti, berupa sepotong karet ban, sapu ijuk dan gayung yang diduga buat memukul korban serta beberapa helai pakaian. Ia pun terancam dijerat Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/