Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
2
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
6 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
3
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
5 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
4
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
5 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
5 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
5 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengamat Politik Sebut SE DPD Sah-sah Saja

Pengamat Politik Sebut SE DPD Sah-sah Saja
Sabtu, 13 Mei 2017 01:14 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe mengatakan Surat Edaran (SE) dari Pimpinan PURT DPDRI yang dikeluarkan dalam rangka penahanan alokasi anggaran dana reses kepada anggota DPD RI sah-sah saja. Bila dalam rangka pengawasan dan sepanjang tidak melanggar aturan hukum yang berlaku.

Maksimus mengatakan, SE yang dikeluarkan pimpinan PURT dan disahkan dalam sidang Paripurna DPD RI (Sipur DPD ke 11, tanggal 8 Mei 2017) merupakan untuk penertiban anggota DPD yang tidak mengakui kepemimpinan atau legalitas yang baru.

''Andaikan ada upaya seperti itu oleh pimpinan DPD yang baru, itu sah-sah saja. Pimpinan yang baru berdasarkan pemilihan yang sah juga,'' ucap di sela-sela menjadi pembicara di ruang Press Room Parlemen Senayan, Jakarta (10/5).

Menurut pengamat Politik Lembaga Analisa Politik Indonesia itu, di lembaga-lembaga mana pun di Indonesisa pasti pernah ada kisruh di internal. Tidak hanya di DPD RI, bahkan di DPR RI juga pernah seperti itu.

Ia menilai surat pernyataan yang dikeluarkan di masa kepemimpinan yang sekarang ini dalam rangka pengawasan kerja. Terlepas adanya dualisme di internal DPD RI, Maksimus menambahkan bahwa sejatinya hal itu sudah selesai. Pasalnya, kepemimpinan yang baru sudah dan sah dan tidak ada yang dilanggar.

''Jika pimpinan mau menertibkan anggotanya itu juga sah saja. Sepanjang tidak melanggar peraturan berlaku. Jika surat pernyataan itu melanggar aturan ya itu tidak sah,'' beber dia.

Dari segi aspek politik sendiri, harusnya DPD RI juga berbebenah diri. Menurutnya anggota DPD RI harus lebih mengutamakan kepentingan daerah ketimbang kepentingan internal. ''Tidak usah lagi DPD mementingkan jabatan atau pimpinan. Mereka harus mengedepankan kepentingan rakyat,'' katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/