Desak Pemerintah Segera Realisasikan Pembentukan 174 Daerah Otonomi Baru, Forkonas CDOB, Sambangi DPD RI
Penulis: Muslikhin Effendy
Difasilitasi Wakil Ketua Komite I DPD RI, Benny Ramndhani, mereka berharap agar pemerintah segera merealisasikan pembentukan 174 Daerah Otonomi Baru (DOB) di seluruh Indonesia.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Forum Komunikasi Percepatan Pembentukan DOB Sehan Landjar di kompleks parelemn Jakarta, Senin (15/05/2017).
Sehan mengatakan, pihaknya sejak 2008 telah menyuarakan aspirasi tersebut. "Sejak 2008 setelah moratorium, pemerintah belum mengakomodir apa yang menjadi keinginan publik untuk membentuk DOB," kata Sehan.
Padahal, menurut dia, pihaknya sudah memenuhi syarat baik secara hukum maupun administratif sebagai daerah otonom.
Bupati Bolaang Mongondow Timur itu juga mengungkapkan, saat ini terdapat 174 DOB yang telah mendapatkan persetujuan DPD.
Dari jumlah itu, 84 di antaranya sudah mendapatkan amanat presiden. Menurut Sehan, terdapat 65 DOB yang ditetapkan pada 2014 lalu.
Namun, akhirnya terdapat kebuntuan atau deadlock hingga akhir masa jabatan DPR periode 2009-2014. ?Kemudian, diserahkan lagi kepada DPR periode 2014-2019 untuk melakukan pembahasan.
"Sampai sekarang ini masih terkendala peraturan pemerintah penjabaran dari UU 23 (tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah) belum selesai," kata Ketua DPW PAN Sulawesi Utara itu.
Sehan tidak sepakat jika pemerintah enggan menyetujui pembentukan DOB karena alasan membebani kemampuan keuangan negara.
Sebab, pembentukan daerah administratif itu dibiayai oleh daerah induk dan tidak menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Saya ingatkan presiden, kemendagri dan DPR bahwa di UU 23/2014 itu DOB dalam bentuk administratif sehingga tidak memengaruhi keuangan," ujar Sehan.
Ia yakin pemekaran juga akan menguntungkan daerah. Hal itu dikarenakan pelayanan akan semakin meningkat, pembangunan lebih merata. Karenanya, Sehan meminta kepada pemerintah agar pada masa sidang akhirnya bisa menyetujui pembentukan 174 DOB itu.
"Pemekaran menguntungkan dan yang penting regulasi diperketat," kata Sehan.
Sehan juga berjanji, dirinya akan menyuarakan masalah ini ke Komisi II DPR. Ia yakin pada dasarnya seluruh fraksi di DPR itu respect dengan pembentukan DOB. "Dalam waktu dekat atau mungkin besok kami akan ke DPR," kata Sehan. ***
Kategori | : | DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, GoNews Group |