Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
11 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
10 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
5
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Modus Sewa Kamera Milik Mahasiswi, Oknum Satpol PP di Pekanbaru Dipolisikan

Modus Sewa Kamera Milik Mahasiswi, Oknum Satpol PP di Pekanbaru Dipolisikan
Ilustrasi (internet)
Selasa, 16 Mei 2017 08:40 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan, seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pekanbaru, Riau dilaporkan ke Polisi oleh seorang mahasiswi.

Kasus dugaan penipuan yang menimpa, mahasiswi bernama Yessy (21) itu, bermula Selasa (2/5/2017) lalu, saat pelaku berinisial BS menyewa kamera DSLR Nikon milik korban selama delapan hari dengan biaya Rp100 ribu per hari.

Namun, setelah jatuh tempo, pelaku yang mengaku sebagai oknum Satpol PP Provinsi Riau itu tidak menyerahkan kamera milik korban. Mahasiswi itu pun sempat berusaha menghubungi pelaku melalui selularnya, tapi tetap tak bisa dihubungi.

Merasa tertipu, korban pun mengambil langkah hukum dan melaporkan oknum Satpol PP itu ke Polresta Pekanbaru, dengan harapan kamera miliknya bisa kembali dan pelaku diproses hukum.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Selasa (16/5/2017) saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum Satpol PP tersebut.

"Sementara ini, laporannya sudah kita terima dan kasusnya sedang ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru," ujarnya kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

"Kita masih lakukan penyelidikan, jika memang terbukti melakukan penipuan dan penggelapan, terlapor (BS) akan segera kita proses hukum," sambungnya.

Terkait kasus penipuan dan penggelapan ini, Kasubag mengimbau untuk tidak mudah percaya, Sebaiknya pastikan identitas, alamat serta pekerjaan si penyewa sebelum menyewakannya?.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/