Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
8 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
2
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
3
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
8 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
4
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
8 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
5
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
7 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
4 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

40 Orang Jalani Pemeriksaan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Dispenda Riau, Mulai dari Pejabat, PNS Hingga Travel

40 Orang Jalani Pemeriksaan Terkait Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Dispenda Riau, Mulai dari Pejabat, PNS Hingga Travel
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 18 Mei 2017 16:27 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, sampai saat ini sudah memeriksa 40 orang terkait penyidikan dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di Dinas Pendapatan (Dispenda) Riau. Mereka antara lain pejabat, PNS hingga pihak travel.

40 orang tersebut diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, guna melengkapi alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut. Meski sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, yang diduga ikut merasakan aliran dana tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta, Kamis (18/5/2017) sore mengungkapkan, penetapan tersangka menunggu proses pemeriksaan ahli, yang dilanjutkan dengan gelar perkara tuntas oleh penyidiknya. Ia meyakinkan, proses tersebut masih berjalan.

"Masih pemeriksaan alat bukti, nanti setelah pemeriksaan ahli baru kita gelar perkara untuk penetapannya (Tersangka,red). Sudah sekitar 40 orang saksi diperiksa, dari PNS, pihak travel dan pejabat Dispenda di daerah," terang Sugeng diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas dalam daerah di Dispenda Riau tersebut berlangsung pada 2015-2016 lalu. Berawal dari sana, Kejati pun melakukan penyelidikan, dan kini menaikkan statusnya menjadi penyidikan.

Tak sampai disitu, penggeledahan juga dilakukan di kantor Dispenda Riau. Ketika itu petugas sempat menyita beberapa dokumen, yang diduga berkaitan langsung dengan kasus tersebut. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/