Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
17 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
13 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
18 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
17 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
14 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
13 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Pengacara Menduga Chat Mesum Firza-Rizieq Dibuat Kepolisian, Ini Sejumlah Alasannya

Pengacara Menduga Chat Mesum Firza-Rizieq Dibuat Kepolisian, Ini Sejumlah Alasannya
Firza Husein mendatangi Polda Metro untuk diperiksa kasus pesan mesum. (viva)
Sabtu, 20 Mei 2017 09:38 WIB
JAKARTA - Aziz Yanuar, pengacara Firza Husein, menduga kasus pornografi terkait foto wanita tanpa busana dan pesan mesum di situs baladacintarizeq, dibuat oleh pihak kepolisian.

Dikutip dari viva.co.id, ada beberapa hal yang menjadi dasar bagi Aziz untuk menyebut bahwa diduga kasus itu memang buatan kepolisian.

Di antaranya, foto tanpa busana dan pesan mesum beredar setelah telepon genggam milik Firza Husein berada di tangan penyidik. Telepon genggam itu disita ketika Firza ditangkap pada 2 Desember 2016 terkait kasus dugaan gerakan makar.

''Sehingga konten pornografi yang beredar luas baik dalam bentuk chat maupun foto diduga terkait dan mirip FH, muncul setelah HP dan WA disita pihak kepolisian. Dan merupakan hasil 'case building' dari pihak penyidik, yang semula menyidik tindak pidana makar terhadap FH,'' ujar Aziz, Jumat, 19 Mei 2017.

Selain itu, menurut Aziz, kuat dugaan foto yang menyebar itu hasil proses editing. Sebab, pada foto wanita tanpa busana yang tersebar, terdapat ikon-ikon tertentu.

''Oleh karenanya perkara ini jelas dibangun dengan menggunakan foto dan fake WA chatting hasil proses editing,'' ujarnya.

Aziz mengatakan, Firza tidak pernah membuat, menyimpan dan menyebarkan foto serta pesan singkat berisi konten pornografi.

Sebelumnya, dalam perjalanan pengusutan kasus ini, Kepolisian telah melakukan pemeriksaan mendalam terkait keaslian foto wanita tanpa busana yang tersebar.

Dari hasil analisis ahli wajah Inafis Polri, dipastikan foto wanita tanpa busana yang dikaitkan dengan Habib Rizieq merupakan foto asli milik Firza Husein.Karena itu, kepolisian akhirnya menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi.

Firza dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal  32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, baru Firza yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Habib Rizieq menghilang begitu saja, setelah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik. Bahkan, Polda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah membawa paksa Rizieq untuk menjalani pemeriksaan. 

Rizieq dijadikan saksi karena dalam pesan mesum dan juga rangkaian foto vulgar yang diunggah di situs baladacintarizieq, terdapat nama akun WhatsApp seorang pria yang sama dengan namanya.***  

Editor:hasan b
Sumber:viva.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/