Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
3
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
4
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
3 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mahfud MD: Habib Rizieq Enggan Penuhi Panggilan Karena Kerja Polisi Setengah-Setengah dan Mengada-ngada

Mahfud MD: Habib Rizieq Enggan Penuhi Panggilan Karena Kerja Polisi Setengah-Setengah dan Mengada-ngada
Mahfud MD. (istimewa)
Minggu, 21 Mei 2017 04:23 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai jika kasus dugaan pornografi yang dilakukan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengada-ngada.

Mahfud pun menggarisbawahi jika enggannya Rizieq datang untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena memang pihak kepolisian terlihat tidak rapi dalam menangani kasus-kasus yang melibatkannya.

"Kalau setengah-setengah begitu (penanganannya) ya orang lari," kata Mahfud usai diskusi di kampus Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Sabtu (20/5/2017).

Padahal menurut Mahfud, jika ada seseorang yang terlibat kasus, dan sudah terindikasi kuat melanggar hukum harusnya bisa ditangani dengan lebih baik sejak awal.

"Sehingga upaya mangkir dari panggilan bisa dicegah. Kalau sudah ada indikasi kuat (melanggar hukum) ya ditangani, ditangkal, dicegah. Dulu harusnya langsung diproses kalau memang sudah ada alat bukti yang cukup," urai Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menilai kepolisian dalam hal ini polda metro jaya sedang mencari-cari kesalahan Rizieq.

"Kesan itu tidak bisa dihindari, kesan seakan-akan Habib Rizieq dicari-cari salahnya. tetapi kalau memang ada bukti tak apa-apa. Tapi bisa saja, kesan tidak bisa dihindari. Saya juga punya kesan seperti itu, tapi kan kesan itu tidak selalu benar, lihat faktanya saja," kata Mahfud. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/