Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
16 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
17 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
15 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
4
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
16 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
13 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bebas, Ratu Mariyuana Corby Tinggalkan Indonesia Sabtu Malam

Bebas, Ratu Mariyuana Corby Tinggalkan Indonesia Sabtu Malam
(liputan6.com)
Sabtu, 27 Mei 2017 23:23 WIB
DENPASAR - Masa hukuman ratu mariyuana Schapelle Corby telah berakhir. Corby meninggalkan Indonesia Sabtu (27/5) malam ini dan kembali ke negaranya, Australia.

Dikutip dari liputan6.com, perempuan 41 tahun itu dideportasi dari Indonesia pukul 22.10 Wita menggunakan pesawat komersial Virgin Air rute Denpasar - Brisben, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Corby divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Oktober 2005. Dia diseret ke meja hijau setelah tertangkap membawa mariyuana seberat 4,1 kg pada 2004.

Barang haram itu diketahui saat papan surving Corby berbunyi ketika ia menjalani pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai.

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Ida Bagus K. Adnyana menuturkan, masa hukuman Corby berakhir malam ini dan akan diterbangkan ke Australia.

''Akan dilakukan serah terima dari Bapas ke pihak Imigrasi Ngurah Rai, kemudian langsung ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,'' kata Bagus di Denpasar, Bali, Sabtu (27/5/2017).

Seperti diketahui, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Corby menjalani pembebasan bersyarat selama tiga tahun.

Saat menjalani persidangan 12 tahun lalu, status Corby saat itu masih mahasiswi.

Dia sempat membela diri dengan mengatakan tidak tahu sama sekali soal barang haram itu dan menyebut dirinya dijebak permainan sindikat.***   

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Bali
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/