Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
19 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masjid Istiqlal Diancam Bom, Pelaku Ditangkap di Apartemen

Masjid Istiqlal Diancam Bom, Pelaku Ditangkap di Apartemen
(tribunnews.com)
Senin, 29 Mei 2017 21:46 WIB
JAKARTA - Pengurus Masjid Istiqlal menerima SMS berisi ancaman bom pada Sabtu, 27 Mei 2017, pukul 24.00 WIB. Ancaman itu segera dilaporkan ke polisi.

Menindaklanjuti laporan tersebut Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera memburu pelaku. Senin (29/5/2017), sekitar pukul 16.00 WIB, polisi berhasil menangkap Iyus Rusmana (43), yang diduga pelaku penangancaman bom Masjid Istiqlal Jakarta.

Iyus ditangkap di The Peak Apartment Sudirman Setiabudi, Jakarta Selatan. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Jakarta, Senin (29/5/2017) malam.

''Pelaku ditangkap di apartemen tanpa perlawanan,'' ujar Argo.

Dari hasil penyelidikan diketahui, pelaku mengirimkan SMS ancaman tersebut dari Pintu Air V Pasar Baru.

Hasil penelusuran diketahui keberadaan pelaku di sebuah apartemen dan dilakukan penangkapan.

Dalam penangkapan, petugas menyita beberapa barang bukti dari pelaku berupa 1 unit telepon genggam merk Samsung.

Satu lembar KTP atas nama Iyus Rusmana kelahiran Garut, Jawa Barat, 1 kartu ATM, dan uang tunai Rp150 ribu.

''Dilakukan juga penggeledahan kontrakannya di Meruya,'' ucap Argo.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/