Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
8 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
9 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik dan Flakkar, Ini Alasannya

Muhammadiyah Haramkan Rokok Elektrik dan Flakkar, Ini Alasannya
Konferensi pers Angkatan Muda Muhammadiyah dan Koalisi dalam Peringatan Hari Tanpa Tembakau se-dunia di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Selasa (30/5/2017). (sindonews.com)
Selasa, 30 Mei 2017 15:18 WIB
JAKARTA - Muhammadiyah mengharamkan mengisap model pengganti rokok, seperti rokok elektrik (vaping) dan flakkar.

Dikutip dari sindonews.com, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan maraknya model pengganti rokok seperti rokok elektrik (vaping) dan flakkar yang baru-baru ini muncul, semuanya memiliki dampak buruk bagi kesehatan. Dijelaskannya, model pengganti rokok tersebut banyak mudharatnya, maka akan ditolak pihaknya.

''Semua model pengganti rokok, apapun jenisnya yang berdampak buruk pada kesehatan, Muhammadiyah menyatakan haram,'' tegas Dahnil dalam konferensi pers Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dan Koalisi dalam Peringatan Hari Tanpa Tembakau se-dunia di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Selasa (30/5/2017).

Ditegaskan Dahnil, segala upaya yang mendorong candu-candu baru, yang jelas semua model candu ini dalam konteks ajaran Islam karena mudharatnya lebih besar, tentu haram dan sangat berbahaya buat masa depan.

Dahnil pun mempertanyakan kesigapan aparat keamanan yang tidak bereaksi cepat atas beredarnya model candu tersebut. Disinilah, kata Dahnil, ada masalah keamanan di aparatur keamanan.

Ada impor komoditi ilegal dari luar negeri yang massif masuk ke Indonesia. Dia pun berharap kerja-kerja aparat keamanan terhadap beredarnya model-model candu ilegal itu harus komprehensif.

''Oleh sebab itu, Muhammadiyah memandang disinilah pentingnya hadirnya negara, terutama menegakkan hukum terkait model-model candu baru ini,'' tukasnya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan tak menganjurkan penggunaan rokok elektrik sebagai pengganti rokok tembakau. Mengisap rokok elektrik atau yang populer disebut 'vaping' juga dinilai dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

Selain itu, cairan rokok elektrik yang dijual di pasaran saat ini tidak mendapatkan pemeriksaan dan persetujuan dari Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM).***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/