Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
17 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
12 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
12 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Sita Ratusan Kilogram Daging Babi dari Kios Pembuatan Bakso

Polisi Sita Ratusan Kilogram Daging Babi dari Kios Pembuatan Bakso
Tersangka pemasok dan pengguna daging babi untuk pembuatan bakso. (kompas.com)
Selasa, 30 Mei 2017 15:56 WIB
BOGOR - Aparat Kepolisian Resor Bogor salah satu kios pembuatan bakso di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor, Minggu (28/5/2017). Dalam penggerebekan itu polisi menyita ratusan kilogram daging babi.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky menuturkan, barang bukti yang disita berupa 46 kilogram daging celeng atau babi hutan, 4 kilogram daging campuran, 2 unit penggilingan daging dan 1 buah freezer.

Selain itu, polisi juga mengamankan delapan karung berisi 300 kilogram daging celeng dan satu unit mobil Avanza dari tangan pemasok.

Dicky mengatakan, polisi ikut mengamankan tujuh orang dari kios bakso tersebut. Tujuh pelaku yang ditangkap adalah pemilik kios berinisial PN bersama empat karyawannya, AL, UG, IT, dan MO. Polisi juga menangkap AG dan DM sebagai pemasok daging celeng.

Dari keterangan sementara, sambungnya, pemasok daging celeng itu sudah sering melakukan transaksi jual-beli daging oplosan.

Kata Dicky, sejauh ini pengakuannya baru memasok daging celeng ke kios milik PN, di Pasar Citeureup.

''Transaksi mereka di tol menggunakan kendaraan,'' tuturnya, Selasa (30/5/2017).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Bimantoro Kurniawan mengatakan, penggunaan daging celeng tersebut untuk menyiasati tingginya harga daging sapi.

Kondisi itu, kata Bimantoro, dimanfaatkan para pelaku dengan mencampur daging sapi dan daging babi sebagai bahan olahan bakso.

Mereka menjual daging celeng yang sudah dioplos dengan harga lebih murah, yakni Rp40.000 sampai Rp50.000 per kilogram.

''Dalam waktu seminggu, pemasok bisa menghabiskan 300 kilogram daging celeng untuk didistribusikan ke pemilik kios,'' ungkap Dicky.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 204 KUHP tentang Menjual Sesuatu Bersifat Bahaya dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan hukuman penjara di atas 5 tahun.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/