Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
Olahraga
16 jam yang lalu
Ramai-ramai Kecam Wasit, Baim Wong hingga Raffi Ahmad Suarakan #AFCCurangLagi
2
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Pejabat DKI Ini Bakal Mundur Sebagai ASN untuk Jadi Bupati Purwakarta
3
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Progres Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B di Pekan ke-31 Capai 10,43 Persen
4
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Persiapkan Indonesia Hadapi Irak, Shin Tae-yong Optimistis Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
5
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Raih Norma GM, Eka Putra Wirya: PB Percasi dan Sponsor Bangga
6
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Target Terpenuhi, Aditya Raih Norma GM di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengacara Pastikan Habib Rizieq Syihab Akan Pulang, Tapi...

Pengacara Pastikan Habib Rizieq Syihab Akan Pulang, Tapi...
Istimewa.
Kamis, 01 Juni 2017 21:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), gabungan pengacara Rizieq Syihab, mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan gelar perkara. Koordinator TPUA Eggi Sudjana mengatakan penyidik telah bertindak berlebihan dengan menetapkan tersangka kepada kliennya.

"Diperiksa saja belum. Bahkan untuk jadi saksi saja belum layak," kata Eggi di Jakarta, Kamis, (01/06/2017).

Sebab untuk menjadi seorang saksi, Rizieq mesti melihat dan mengalami langsung kejadian yang sebenarnya. Sedangkan dalam kasus dugaan chat pornografi, pengacara yakin kliennya tidak terlibat.

Eggi menyatakan Rizieq hanya akan kembali ke Indonesia asalkan penyidik telah melakukan gelar perkara. "Habib Rizieq pasti datang asal tidak ditahan," ucapnya.

Menurut dia, ada alasan tersendiri mengapa kliennya tidak segera pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan polisi. Eggi menyebut Rizieq tidak ingin jamaahnya melakukan aksi yang tidak diinginkan saat melihat pimpinannya ditahan.

"Dia hindari itu agar tidak terjadi konflik," kata Eggi.

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat pornografi. Ia bersama Firza Husein dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Lebih lanjut, Eggi menuturkan saat ini kliennya masih berada di Arab Saudi. Kepergian Rizieq ke Arab Saudi dalam rangka menunaikan ibadah umrah. Menurut Eggi, masa visa umrah Rizieq akan berakhir pada 17 Ramadan nanti. ***

Sumber:Tempo.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/