Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
21 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
22 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
17 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
4
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
17 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
5
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
6
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
18 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dipimpin Glen Fredly, KMI Serahkan Naskah Akademik Sementara RUU Permusikan

Dipimpin Glen Fredly, KMI Serahkan Naskah Akademik Sementara RUU Permusikan
Istimewa.
Kamis, 08 Juni 2017 00:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kami Musik Indonesia (KMI) mendatangi Gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

"Kami ingin menyerahkan naskah akademik sementara Rancangan Undang-Undang permusikan," ujar Ketua Kami Musik Indonesia, Glenn Fredly di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (7/6/2017. 

Menurutnya musik Indonesia adalah salah satu bagian dari kebudayaan, oleh karena itu UU permusikan harus dibentuk oleh DPR RI.

Para musisi-musisi ini mendatangi Baleg pada pukul 13:30 WIB yang langsung diterima oleh pimpinan Baleg, Toto Daryanto dan Firman Soebagyo serta beberapa anggota Baleg lainnya.

Sebelum memberikan pandangannya, Glenn Fredly mengajak seluruh kalangan musisi dan anggota Baleg DPR menyanyikan lagu Kebangsaan yang berjudul Indonesia Pusaka. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/