Dipimpin Glen Fredly, KMI Serahkan Naskah Akademik Sementara RUU Permusikan
Kamis, 08 Juni 2017 00:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kami Musik Indonesia (KMI) mendatangi Gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasinya kepada Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
"Kami ingin menyerahkan naskah akademik sementara Rancangan Undang-Undang permusikan," ujar Ketua Kami Musik Indonesia, Glenn Fredly di Gedung DPR RI Jakarta, Rabu (7/6/2017.
Menurutnya musik Indonesia adalah salah satu bagian dari kebudayaan, oleh karena itu UU permusikan harus dibentuk oleh DPR RI.
Para musisi-musisi ini mendatangi Baleg pada pukul 13:30 WIB yang langsung diterima oleh pimpinan Baleg, Toto Daryanto dan Firman Soebagyo serta beberapa anggota Baleg lainnya.
Sebelum memberikan pandangannya, Glenn Fredly mengajak seluruh kalangan musisi dan anggota Baleg DPR menyanyikan lagu Kebangsaan yang berjudul Indonesia Pusaka. ***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |