Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
17 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komplek Pertokoan SKA Pekanbaru Disatroni Rampok, Seorang Wanita Disekap, Uang Rp50 juta Lesap

Komplek Pertokoan SKA Pekanbaru Disatroni Rampok, Seorang Wanita Disekap, Uang Rp50 juta Lesap
Ilustrasi (internet)
Minggu, 11 Juni 2017 12:08 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Insiden perampokan kembali terjadi Sabtu (10/6/2017) malam di Komplek Ruko Mal SKA Pekanbaru, Riau. Uang tunai sekitar Rp50 juta berhasil dibawa lari pelaku.

Aksi perampokan itu terjadi sekitar pukul 19.50 WIB di kantor PT Farika Riau Perkasa yang berada di komplek SKA Blok E Nomor 62, jalan Tuanku Tambusai (Nangka), Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Saat itu, pelaku berhasil masuk kedalam kantor saat salah seorang karyawan sekaligus penjaga kantor, seorang wanita bernama Lian Tevi (28) keluar melalui pintu depan ketika membuang sampah.

Ketika saksi kembali masuk ke dalam kantor, pelaku langsung menyekap saksi dan membuawa saksi ke lantai dua yang menjadi lokasi penyimpanan uang. Setelah berhasil mengambil uang sekitar Rp50 juta, pelaku kemudian mengunci saksi di ruangan tersebut.

Tak keributan maupun suara minta tolong dari saksi, membuat pelaku dengan santainya melenggang keluar kantor melalui pintu depan dan pergi melewati pos parkir SKA tanpa dicurigai.

Setelah berhasil lolos, saksi kemudian memberitahukan kasus perampokan itu ke pimpinannya dan melaporkannya ke Polsek Tampan dengan harapan pelaku dapat segera tertangkap.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Minggu (11/6/2017) membenarkan adanya laporan terkait kasus perampokan yang terjadi di komplek SKA tersebut.

"Pihak PT Farika Riau Perkasa itu sudah membuat laporan ke Polsek Tampan dan saat ini sedang dalam penyelidikan," kata Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.

Kasubag menambahkan, sementara ini, unit Reskrim Polsek Tampan masih melakukan penyelidikan, sejumlah saksi pun turut diperiksa dan dimintai keterangannya. Termasuk memeriksa rekaman CCTv yang terpasang disekitar TKP.

"Saat ini ciri-ciri pelaku sudah dikantongi, dan dugaan sementara pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Akibatnya, PT Farika Riau Perkasa mengalami kerugian sekitar Rp50 juta," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/