Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
12 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
10 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
8 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
11 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
8 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejati Riau Jadwalkan Pemeriksaan 5 Tersangka Kasus Jual Beli Lahan Taman Nasional Tesso Nilo Pelalawan

Kejati Riau Jadwalkan Pemeriksaan 5 Tersangka Kasus Jual Beli Lahan Taman Nasional Tesso Nilo Pelalawan
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta (Foto: Chairul Hadi)
Selasa, 13 Juni 2017 14:59 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sampai saat ini masih merangkumkan keterangan sejumlah saksi dan ahli terkait pengusutan dugaan kasus jual beli ratusan hektar lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan.

Pemeriksaan saksi dan ahli sampai saat ini belum selesai dilakukan, karena masih ada yang kurang. Jika itu selesai, maka akan berlanjut dengan pemeriksaan terhadap para tersangkanya yang berjumlah lima orang. Hal itu diungkapkan Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta.

"Masih jalan, masih pemeriksaan saksi, karena kurang beberapa orang lagi dan pemeriksaan ahli," jawab Sugeng diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup), Selasa (13/6/2017) siang.

Setelah semuanya tuntas, papar Sugeng, pihaknya akan melanjutkan penyidikan dengan memanggil para tersangka guna dimintai keterangannya. Mereka berlima antara lain HN, ARN dan tiga lainnya berinisial SB, EE serta RZ. Diantara mereka ada yang merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ya, setelah itu kita agendakan pemeriksaan tersangkanya, setelah semua alat bukti selesai pemeriksaan," yakin dia. Pertanyaannya, apakah kasus ini ada potensi menyeret tersangka lainnya, di luar mereka berlima. "Sementara belum," jawab Sugeng memastikannya.

Kelima orang tersangka itu diduga terlibat dalam proses permohonan menerbitkan sertifikat di BPN (Badan Pertahanan Negara), di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan. Kasus tersebut juga menyeret Kepala BPN Kampar Zaiful Yusri ke meja pengadilan.

Ada sekitar 511 Hektar lahan di sana yang diduga disulap para tersangka menjadi pundi-pundi uang, dengan memperjual belikannya lalu dijadikan kebun kelapa sawit. Akibatnya, negara dirugikan senilai Rp17 Miliar. Lahan itu dijual kepada seseorang berinisial JS, dengan modus memakai nama orang lain. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/