Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
19 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dua Bulan Kasus Novel 'Nol Besar', Mabes Polri Ambil Alih dari Polda Metro

Dua Bulan Kasus Novel Nol Besar, Mabes Polri Ambil Alih dari Polda Metro
Istimewa.
Rabu, 14 Juni 2017 17:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga saat ini belum menemui titik terang. Penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) terkesan tidak sanggup menangkap pelaku kejahatan tersebut.

Terkait hal itu, Mabes Polri menyatakan mulai terlibat dalam penanganan kasus Novel.

"Kita (Mabes) sudah mulai turun ya men-guide (memandu) penyidik PMJ. Sepertinya kita akan lebih intens lagi memback-up supaya cepat terungkap," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto, Rabu (14/6/2017).

Sekedar duketahui insiden penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan sudah berlangsung lebih dari dua bulan. Namun hingga kini penyidik belum menemukan titik terang siapa pelaku penyerangan.

Lebih lanjut Rikwanto menambahkan, meski Mabes Polri mulai membackup, namun kasus tersebut tetap ditangani penyidik Polda Metro. Artinya, belum ada pelimpahan kewenangan penanganan kasus dari Polda Metro ke Mabes Polri.

"Penanganan (kasus Novel) tetap di PMJ. Kita tetap ya menggali terus jangan dikatakan ini berhenti. Kita tetap gali terus," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, pihak KPK melalui ketuanya Agus Rahardjo mengaku intens memonitor penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Agus bahkan mengultimatum, untuk menemui Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan dalam waktu dekat.

Agus menegaskan, jika PMJ tidak sanggup untuk mengungkap kasus Novel, maka pihaknya akan meminta Mabes Polri untuk turun tangan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/