Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
16 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
12 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
12 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
12 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Info Haji 2017

Musim Haji 2017, Kloter Pertama Diberangkatkan 28 Juli

Musim Haji 2017, Kloter Pertama Diberangkatkan 28 Juli
Ilustrasi jamaah haji mengelilingi Kakbah. (sindonews.com)
Rabu, 14 Juni 2017 13:18 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama akan memberangkan calon jamaah haji kelompok terbang (Kloter) pertama musim Haji 2017 pada 28 Juli 2017.

Direktur Pelayanan Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Ahda Barori, menyampaikan hal itu saat memberikan pembekalan kepada petugas haji Arab Saudi tahun 1438 H/2017 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2017).

''Tahun ini ada 507 kloter dan berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dengan Kerajaan Arab Saudi, maka 507 kloter dari Embarkasi Aceh sampai Ujungpandang ini harus tuntas penerbangannya dalam waktu satu bulan,'' ucap Ahda Barori.

Disebutkan Ahda, dalam satu bulan itu untuk 15 hari pertama kloter akan mendarat di Madinah dan pulang melalui Jeddah.

Kemudian 15 hari sisanya menuju Jeddah dan pulang melalui Madinah.

Terkait waiting list, dia mengungkapkan, yang paling panjang adalah di Kabupaten Sidrab, Sulsel yakni selama 39 tahun.

Paling pendek masa tunggunya di Bengkulu yaitu hanya 6 tahun.

''Kepala daerah berwenang melakukan pembagian kuota dan persyaratan calon jamah haji. Misalnya calon adalah warga asli setempat, karena banyak kejadian warga di kabupaten kota dengan masa tunggu panjang dikoordinir mendaftar di wilayah yang masa tunggunya pendek. Jadi Gubernur bisa membatalkannya,'' tuturnya.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.co
Kategori:GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/