Maraknya Makanan dan Minuman Kadaluarsa Jelang Lebaran, Tim Gabungan Polresta Pekanbaru dan Disperindag Datangi Gudang PT Indomarco
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Dalam kegiatan ini, tim gabungan yang dipimpin Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edi Sumardi langsung menuju ke gudang penyimpanan PT Indomarco yang berada di jalan HR Soebrantas (Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang), Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Di gudang yang berada di jalur perbatasan antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar itu, Polisi, Disperindag, BPOM dan Satpol PP langsung melakukan pengecekan terhadap barang-barang makanan, minuman serta produk lainnya.
Proses pengecekan itu didampingi langsung pihak perwakilan dari PT Indomarco, Syaiful. Namun, selama proses pengecekan tak ditemukan adanya produk, baik itu makanan, minuman maupun produk lainnya yang sudah kadaluarsa.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto yang diwawancarai terpisah oleh GoRiau.com (GoNews Grup), mengatakan kegiatan ini untuk mencegah peredaran makanan dan minuman kadaluarsa yang diperjual-belikan untuk bingkisan parsel lebaran.
"Kita lakukan pemantauan, apakah barang-barang makanan dan minuman yang ada pada agen sudah sesuai dengan ketentuan atau ada yang kadaluarsa. Kita akan cek semua, baik gudang maupun supermarket," kata Kapolresta.
Kapolresta melanjutkan, tak hanya gudang dengan sasaran produk makanan dan minuman yang berasal dari dalam negeri saja. Supermarket, swalayan dan warung yang menjual makanan dan minuman dari luar atau impor turut menjadi sasaran pengecekan.
"Kegiatan ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang nantinya akan membeli makanan dan minuman untuk persediaan menyambut lebaran yang tinggal beberapa hari lagi," tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim gabungan dari Polresta Pekanbaru, Disperindag, BPOM serta Satpol PP Kota Pekanbaru masih melakukan pengecekan di gudang PT Indomarco.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |